Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Terindikasi Terjadi Penyekapan, Selama Korban Tindak Asusila Hilang

Hera Marylia Damayanti • Selasa, 10 Februari 2026 | 14:02 WIB
Ilustrasi pelecehan ayah kepada anak
Ilustrasi pelecehan ayah kepada anak

BANGKALAN, RadarMadura.id – Keluarga korban pencabulan oknum lora di Kecamatan Galis, Bangkalan, akan menempuh jalur hukum atas hilangnya N (inisial) selama 19 hari.

Sebab, terindikasi adanya penyekapan yang mengarah pada tindakan pidana dalam perkara itu.

Kuasa hukum korban, Ali Maulidi, menyampaikan, N sudah ditemukan dan sudah kembali kepada keluarganya.

Meski begitu, tidak menutup kemungkinan kliennya akan mengajukan laporan baru berkaitan dengan dugaan penyekapan terhadap korban N.

Di samping itu, keterlibatan pihak-pihak dalam upaya penyekapan terhadap korban juga perlu diungkap.

”Jika kami lihat dari kronologinya, memang mengarah pada dugaan penyekapan dan itu bisa dilaporkan sebagai tindakan pidana,” terangnya.

Jika memang terjadi peristiwa yang mengarah pada tindak pidana, keluarga korban harus menempuh jalur hukum.

Agar semua perbuatan yang dilakukan pelaku atau orang yang diduga turut serta melakukan penyekapan dipertanggungjawabkan.

Kasihumas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama menyampaikan, belum menerima laporan dugaan penyekapan tersebut.

Namun, jika dirasa terjadi tindakan pidana selama korban asusila hilang, maka keluarga korban harus segera melapor.

”Silakan dilaporkan lagi ke Polres Bangkalan,” pintanya. (za/jup)

Editor : Hera Marylia Damayanti
#hilang #korban asusila #oknum lora #dugaan penyekapan #korban pencabulan #19 hari #tindak pidana