BANGKALAN, RadarMadura.id – Pelaksanaan program makan bergizi gratis (MBG) tidak boleh asal-asalan.
Setiap menu yang didistribusikan kepada pelajar harus sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan Badan Gizi Nasional (BGN). Satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) tidak boleh sembarangan memberikan makanan kepada penerima manfaat.
Berdasar informasi yang diterima Jawa Pos Radar Madura (JPRM), terdapat beberapa menu makanan yang diantisipasi oleh BGN untuk tidak didistrbusikan kepada pelajar.
Di antaranya mi goreng, nasi goreng, nasi kuning, soto, hingga ayam suwir. Tujuannya, untuk menghindari terjadinya insiden keracunan.
Ketua Satgas MBG Bangkalan Bambang Budi Mustika mengatakan, pihaknya sudah mewanti-wanti para kepala SPPG untuk tidak mendistribusikan menu tersebut. Sebab, BGN telah melarang pemberian menu tersebut.
”Saat rapat pekan lalu, kami sudah mengingatkan para kepala SPPG untuk tidak memberikan menu yang sudah saya sebut. Juga tidak memberikan keripik tempe sagu,” katanya.
Bambang menambahkam, satgas juga minta dapur MBG tidak memberikan menu telur dadar ataupun orak-arik.
Sebab, nilai gizi dan pemorsiannya tidak merata. Dapur MBH juga diminta menghindari penyajian menu minimalis.
Misalnya, pemberian satu potong mentimun dan satu lembar selada. ”Penggunaan sayur harus sesuai petunjuk dan teknis (juknis) BGN,” pintanya.
Ketua Fraksi PKB DPRD Bangkalan Mohammad Hotib menyampaikan, setiap menu yang disajikan kepada penerima manfaat harus sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan BGN.
Misalnya, penggunaan bahan baku utama, seperti beras dan sayur harus benar-benar berkualitas. ”Jangan menggunakan beras yang tidak berkualitas,” paparnya. (za/yan)
Editor : Hera Marylia Damayanti