BANGKALAN, RadarMadura.id - Seorang bidan menjadi korban penganiayaan yang dilakukan suami sirinya, Jumat (30/1).
Akibat insiden yang dialami, perempuan berinisial H itu jatuh pingsan.
Tindakan kekerasan itu terjadi di salah satu kafe di Kelurahan Mlajah. Kejadian bermula saat H mendapatkan pesan di aplikasi TikTok-nya.
Pesan tersebut memberitahukan jika sang suami yang berinisial SA tengah berduaan dengan seorang perempuan di sebuah kafe.
Tanpa berpikir panjang, korban langsung menghampiri SA dan langsung marah-marah.
H langsung mengambil handphone milik SA. Sementara SA langsung mencekik leher korban. Keduanya kemudian terlibat cekcok.
Terlapor bahkan menarik baju korban dari belakang untuk merebut dompet miliknya, dan sempat terjadi kejar-kejaran.
Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Hafid Dian Maulidi menyampaikan, modus operandi yang dialami korban berupa penganiayaan atau kekerasan fisik di bagian leher dan mulut.
Pada saat kejadian, anggotanya mendapatkan informasi telah terjadi penganiayaan di salah satu kafe yang ada di Keluharan Mlajah.
Saat polisi tiba di TKP, kondisi korban dalam keadaan tidak sadarkan diri, kemudian anggota Satsamapta Polres Bangkalan langsung membawa korban ke RSU Anna Medika Madura untuk dilakukan penanganan medis.
Setelah sadarkan diri, korban langsung melaporkan kejadian yang dialami ke Mapolres Bangkalan.
"Setelah sadarkan diri, korban langsung membuat laporan, dan sudah kami mintai keterangan dan sudah divisum", sambungnya.
Atas perbuatannya itu, SA terancam hukuman 2,5 tahun. Juga, denda kategori III sebagaimana diatur dalam Pasal 466 KUHP tentang Tindak Pidana Penganiayaan. (za/jup)
Editor : Amin Basiri