Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Penyaluran MBG untuk Guru Masih Terbatas

Amin Basiri • Selasa, 3 Februari 2026 | 13:26 WIB
BERI KETERANGAN: Ketua Satgas MBG Bangkalan Bambang Budi Mustika saat ditemui di kantor pemkab beberapa waktu lalu.
BERI KETERANGAN: Ketua Satgas MBG Bangkalan Bambang Budi Mustika saat ditemui di kantor pemkab beberapa waktu lalu.

BANGKALAN, RadarMadura.id - Program makan bergizi gratis (MBG) kini tak hanya menyasar siswa, tetapi juga tenaga kependidikan (tendik) dan guru.

Namun, kebijakan tersebut belum berlaku untuk semua satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG).

Ketua Satgas MBG Bangkalan Bambang Budi Mustika mengatakan, guru, tendik, wali kelas, hingga penanggung jawab SPPG diperbolehkan menerima MBG, khususnya dari dapur yang sudah lama beroperasi.

Namun, jumlah total penerima manfaat dibatasi maksimal 3.500 orang.

”Kebijakan ini hanya berlaku untuk SPPG yang sudah lama beroperasi dan ada batasan maksimal penerima", ujarnya.

Sementara itu, SPPG yang baru beroperasi masih diprioritaskan melayani balita, ibu hamil, dan ibu menyusui.

Dapur baru hanya boleh menyalurkan MBG ke guru dan tendik jika jumlah penerima tidak melebihi 2.500 orang bagi dapur tanpa koki bersertifikat BNSP, atau 3.000 orang bagi dapur yang sudah memiliki koki bersertifikat.

”Dapur baru harus fokus pada ibu hamil, ibu menyusui, dan balita", tegas Bambang.

Dia juga mengakui masih ditemukan praktik penyaluran menu kering yang seharusnya diberikan dua kali sepekan, tetapi dirapel menjadi satu kali.

Ketua Fraksi PKB DPRD Bangkalan Mohammad Hotib meminta satgas MBG meningkatkan pengawasan seiring meluasnya penerima manfaat.

Dia menegaskan kualitas menu harus sesuai dengan juknis Badan Gizi Nasional (BGN). "Penerimanya makin banyak, pengawasan juga harus diperketat", katanya. (za/han)

Editor : Amin Basiri