Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Pembangunan Gedung KDKMP Berpotensi Tak Sesuai Target

Amin Basiri • Jumat, 30 Januari 2026 | 09:58 WIB
KOPERASI: Pekerja sedang mengerjakan plafon KDKMP Desa Taddan, Kecamatan Camplong, Sampang, Rabu (22/1)
KOPERASI: Pekerja sedang mengerjakan plafon KDKMP Desa Taddan, Kecamatan Camplong, Sampang, Rabu (22/1)

BANGKALAN, RadarMadura.id - Pembangunan kantor Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) ditargetkan rampung Maret mendatang.

Namun, target itu berpotensi tidak akan tercapai. Sebab, dari 281 desa/kelurahan di Kabupaten Bangkalan, hanya 80 gedung KDKMP yang dibangun.

Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskop Umdag) Bangkalan Moh. Rasuli menyampaikan, pembangunan kantor KDKMP ditargetkan rampung Maret.

Sementara di Bangkalan, kantor koperasi yang dibangun tidak lebih dari 100.

Baca Juga: Mahasiswa UTM Bantu Korban Banjir

”Yang proses dibangun dan yang siap dibangun sekitar 100 titik, jumlah pastinya saya tidak tahu, terangnya.

Rasuli tidak menampik jika tidak semua desa siap membangun kantor KDKMP karena banyak yang belum terselesaikan.

Misalnya, masalah ketersediaan lahan. Tidak semua desa memiliki lahan yang lokasinya strategis.

”Tidak semua desa siap bangun kantor KDKMP karena tidak semua desa memiliki lahan yang strategis", sambungnya.

Kewenangan pembangunan menjadi tanggung jawab PT Agrinas selaku pelaksana yang ditunjuk oleh Kementerian Koperasi (Kemenkop).

Namun yang jelas, tidak semua desa siap membangun kantor KDKMP, sebab memiliki keterbatasan lahan.

Baca Juga: RSUD Syamrabu Bangkalan Jadi Pilihan Studi Tiru RS Lain

”Kami hanya penerima manfaat saja, jadi tidak tahu pasti progres pembangunannya,” dalihnya.

Ketua Komisi I DPRD Bangkalan Fadhurrosi menyatakan, hadirnya Kopdes Merah Putih tersebut menjadi persoalan baru bagi kepala desa (Kades).

Apalagi dalam pelaksanaannya, Kades tidak dilibatkan secara langsung, sehingga pihaknya perlu memanggil para pihak termasuk PT Agrinas.

”Ini menjadi persoalan baru bagi kepala desa, apalagi dalam proses pembangunannya tidak dilibatkan sama sekali", ucapnya. (za/jup)

Editor : Amin Basiri
#Diskop Umdag Bangkalan #KDKMP