Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Pengkab KBI Bangkalan Dibekukan

Amin Basiri • Rabu, 28 Januari 2026 | 09:36 WIB
SOLID: Ketua Kickboxing Indonesia (KBI) Bangkalan Dasuki Rahmad berfoto dengan pengurusnya.
SOLID: Ketua Kickboxing Indonesia (KBI) Bangkalan Dasuki Rahmad berfoto dengan pengurusnya.

BANGKALAN, RadarMadura.id – Internal Pengurus Provinsi (Pengrov) Kickboxing Indonesia (KBI) Jawa Timur bergejolak. Indikasinya, berberapa Pengurus Kabupaten (Pengkab) KBI dibekukan. Salah satunya, Pengkab KBI Bangkalan.

Sanksi pembekuan sementara itu terlampir dalam surat yang ditandatangani Pengprov KBI Jatim Wira Prasetya Catur bernomor 05.1/KBI-JATIM/I/2026.

Alasan pembekuan tersebut karena Pengkab KBI Bangkalan tidak hadir dalam rapat kerja (raker) yang dilaksanakan Pengprov KBI Jatim.

Ketua Pengkab KBI Bangkalan Dasuki Rahmad sangat menyayangkan pembekuan organisasinya. Dia menilai, keputusan pembekuan sementara yang dilakukan oleh ketua Pengprov KBI Jatim merupakan tindakan sewenang-wenang.

Sebab, pemberian sanksi hanya karena absen dalam rakerprov yang terkesan dipaksakan dan bersifat politis. ”Sanksi pembekuan sementara itu terkesan sangat dipaksakan dam bersifat politis saja,” terangnya.

Dasuki melanjutkan, Pengkab KBI Bangkalan dan beberapa pengkab KBI di beberapa kabupaten dan kota di Jatim menolak berbagai upaya pendekatan yang Pengprov KBI Jatim di bawah kepemimpinan Wira Prasetya Catur. Itu ditengarai berkaitan dengan pemilihan pimpinan di cabor tersebut.

”Ada sekitar sembilan pengkab/pengkot yang diberikan sanksi dan semuanya berada di barisan yang tidak mendukung incumbent ini,” ucapnya.

Dia menjelaskan, pemberian sanksi pembekuan sementara hanya karena tidak hadir dalam rakerprov sama sekali tidak diatur dalam AD/ART organisasi.

Oleh sebab itu, tindakan pemberian sanksi tersebut dianggap sebagai kebijakan ngawur, ambisius, dan sewenang-wenang.

”Bahkan, tindakan seperti ini hanya bisa dilakukan oleh orang yang takut kalah dalam berkontestasi,” sambungnya. (za/jup)

Editor : Amin Basiri
#bangkalan #kbi #Pembekuan