BANGKALAN, RadarMadura.id – Hasil uji laboratorium cairan yang diduga mengandung minyak di sumur bor warga di Desa Panyaksagan, Kecamatan Klampis, belum diketahui.
Namun, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan yakin potensi minyak yang menyembur di tempat itu tidak melimpah alias minim.
Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bangkalan Achmad Siddik menyatakan, pengambilan sampel semburan sumur mengandung minyak sudah berlangsung selama dua pekan.
Namun, sampai saat ini Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur belum mengumumkan hasil pengecekan uji laboratorium.
”Hasilnya belum diketahui, biasanya setelah empat belas hari kerja hasilnya bisa diketahui mengandung minyak atau tidak,” ujarnya.
Pihaknya yakin, kalaupun sumur bor itu mengandung minyak, kapasitasnya tidak banyak.
Sehingga, tidak menjanjikan untuk dikelola pemerintah. ”Harapan untuk dikelola oleh negara sangat tipis,” sambungnya.
Terpisah, Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Bambang Budi Mustika menyampaikan, jika kandungan minyak yang menyembur dari sumor bor warga tersebut besar, berpotensi dikelola negara. Tetapi juga sebaliknya, jika sedikit, negara tidak akan mengelolanya.
Negara tidak serta-merta mengelola kekayaan alam. Sebab, diperhitungkan dengan biaya produksi. Sehingga, jika potensinya kecil, tidak akan dikelola.
”Jika kandungan minyaknya besar, bisa dikelola karena negara juga tidak ingin rugi, minimal minyak itu bisa dikelola 25–50 tahun,” tandasnya. (za/jup)
Editor : Amin Basiri