BANGKALAN, RadarMadura.id – Penerapan parkir berlangganan di Kabupaten Bangkalan belum benar-benar optimal.
Sebab, sebagian juru parkir (jukir) masih menarik retribusi kepada pemilik kendaraan yang parkir di tepi jalan umum.
Ketua Umum PC PMII Bangkalan Abd. Kholik menyampaikan, penerapan parkir berlangganan belum terlaksana dengan baik. Buktinya, masih ada pungutan liar (pungli).
”Di lapangan, pungutan liar karcis masih terjadi, beberapa pengendara masih dimintai karcis,” jelasnya.
Dia menilai Dinas Perhubungan (Dishub) Bangkalan belum maksimal memberikan sosialisasi soal penerapan parkir berlangganan tersebut.
Harusnya, sebelum parkir berlangganan diterapkan, Dishub Bangkalan memastikan sosialisasi kepada masyarakat.
”Tidak optimalnya parkir berlangganan ini disebabkan oleh minimnya sosialisasi kepada masyarakat,” paparnya.
Ketua Komisi I DPRD Bangkalan Fadhurrosi menyampaikan hal yang sama. Dia meminta dishub menindak serius oknum jukir nakal.
”Bupati harus bersikap tegas dan meminta dishub bekerja secara maksimal, jangan sampai ada pungutan liar lagi,” pintanya.
Kasi Lalu Lintas Dishub Bangkalan Moh. Syaiful Rahman mengeklaim, telah melakukan penertiban sejumlah lokasi yang dilaporkan melakukan pungli.
Seperti di samsat keliling Alun-Alun Bangkalan yang dilaporkan melakukan pungli sudah ditertibkan.
”Lokasi yang dilaporkan melakukan pungutan karcis parkir sudah kami tindak lanjuti dan ditertibkan,” katanya.
Dia juga menambahkan, jika pengguna jalan mendapati hal serupa saat parkir, maka bisa langsung melapor ke Dishub Bangkalan.
Dia bernanji akan menindak tegas jukir nakal yang kedapatan melakukan pungli.
”Masyarakat yang merasa dimintai karcis silakan melapor ke kami, selama itu parkir di tepi jalan umum akan kami tindak tegas,” pintanya. (za/jup)
Editor : Hera Marylia Damayanti