Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Polisi Tangkap Tersangka Pembacokan, Hasil Pemeriksaan Diduga Motif Asmara

Amin Basiri • Kamis, 22 Januari 2026 | 17:46 WIB
MILIK PELAKU: Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Hafid Dian Maulidi dan Kanit Pidum Ipda Nurcahyono menunjukkan sajam jenis celurit, Rabu (21/1).
MILIK PELAKU: Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Hafid Dian Maulidi dan Kanit Pidum Ipda Nurcahyono menunjukkan sajam jenis celurit, Rabu (21/1).

 

BANGKALAN, RadarMadura.id – Kurang dari 24 jam, pelaku pembacokan terhadap Salam di Desa Tanah Merah Dajah, Kecamatan Tanah Merah, berhasil diringkus aparat kepolisian. Aksi kekerasan tersebut diduga dipicu motif asmara antara korban dan istri tersangka.

Sebelum kejadian, sempat terjadi cekcok antara Bekiyah, istri korban, dengan Mahmudah, istri pelaku.

Bekiyah mendatangi rumah indekos Mahmudah untuk mempertanyakan hubungan antara Salam dan Mahmudah.

Dalam pertemuan itu, Mahmudah mengakui adanya hubungan terlarang dengan Salam. Bekiyah pun meminta agar pengakuan tersebut tidak disampaikan kepada suaminya.

Namun, saat cekcok berlangsung, Fauzi, suami Mahmudah, tiba di lokasi dan mengetahui hubungan gelap tersebut.

Emosi memuncak, Fauzi langsung masuk ke kamar dan mengambil senjata tajam (sajam) jenis celurit. Tanpa berpikir panjang, dia membacok korban berkali-kali.

Kapolres Bangkalan AKBP Wibowo mengungkapkan, setelah melakukan serangkaian penyelidikan, anggotanya berhasil mengamankan tersangka Fauzi di Kecamatan Modung sekitar pukul 16.30. Selain tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa sebilah celurit yang digunakan untuk melukai korban.

”Kurang dari 24 jam, tersangka pembacokan terhadap Salam berhasil kami amankan,” ujarnya.

Berdasarkan keterangan sementara, tersangka yang diamankan baru satu orang dan masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Bangkalan.

Polisi belum dapat memastikan adanya keterlibatan pelaku lain karena korban belum bisa dimintai keterangan.

”Untuk sementara, baru satu pelaku yang kami amankan dan masih diperiksa,” katanya.

Mantan Kabagops Polrestabes Surabaya itu menjelaskan, korban dan pelaku tinggal di satu lingkungan rumah indekos.

Salam sehari-hari bekerja sebagai penjual pentol keliling, sedangkan Fauzi bekerja sebagai sopir di salah satu perusahaan ekspedisi.

”Keduanya satu rumah indekos, hanya berbeda kamar. Korban di kamar sebelah timur, sedangkan Fauzi di sebelah utara,” paparnya.

Wibowo menambahkan, pihaknya belum mengetahui secara pasti berapa lama hubungan antara korban dan istri terduga pelaku terjalin. Saat ini, Salam masih menjalani perawatan medis di RSUD Syamrabu Bangkalan.

”Masih kami dalami karena korban belum bisa dimintai keterangan,” tandasnya. (za/han)

Editor : Amin Basiri
#bangkalan #kasus #asmara #Pambacokan