Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Polisi Agendakan Pemanggilan Lima Saksi, Perihal Laporan Hilangnya Korban Pencabulan

Hera Marylia Damayanti • Jumat, 16 Januari 2026 | 08:52 WIB
Ilustrasi dugaan tindak asusila di pesantren. (majelismasyayikh.id)
Ilustrasi dugaan tindak asusila di pesantren. (majelismasyayikh.id)

BANGKALAN, RadarMadura.id – Laporan hilangnya korban tindak asusila oknum lora di wilayah Kecamatan Galis ditindaklanjuti Polres Bangkalan.

Buktinya, Korps Bhayangkara telah memanggil dua orang saksi dalam perkara itu.

Yakni, dua perempuan yang sempat menemui korban sehari sebelum dinyatakan hilang Rabu (7/1).

Dua orang yang menemui korban tersebut diduga santriwati yang merupakan orang oknum lora yang dilaporkan sebagai pelaku tindak asusila.

Kasihumas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama menyatakan, polisi telah memanggil dua orang saksi dalam kasus hilangnya korban pencabulan tersebut.

Saat dimintai keterangan, saksi menyebutkan bahwa korban berada di wilayah Kabupaten Sampang.

Polisi kemudian langsung bergerak cepat untuk mencari keberadaan korban sesuai petunjuk dari saksi.

Namun saat didatangi, korban ternyata sudah tidak ada di lokasi yang disampaikan.

Polisi berencana untuk memanggil tiga orang saksi dari pihak pondok pesantren (ponpes).

Termasuk santriwati yang diduga diutus terlapor kasus pencabulan untuk menemui korban.

”Rencananya kami agendakan pemanggilan tiga orang saksi, termasuk dua santriwati,” katanya.

Direktur Muslimah Humanis Indonesia (MHI) Mutmainnah menyatakan, ada beberapa poin penting setelah pihaknya menemui Wadirreskrimum Polda Jatim dalam penanganan perkara tindak asusila tersebut.

Antara lain, masalah penetapan tersangka dan penahanan terlapor berinisial UF.

Sedangkan laporan terduga pelaku pelecehan seksual kedua berinisial S sudah naik ke tahap penyidikan. Dalam waktu dekat, S akan segera dipanggil sebagai saksi.

”Penyidik reskrimum Polda Jatim sudah memeriksa beberapa orang saksi dan status laporan sudah naik ke penyidikan,” terangnya.

Polda Jatim juga akan berkoordinasi dengan Polres Bangkalan untuk melakukan langkah-langkah taktis dalam menyikapi hilangnya korban kasus tindak asusila.

Antara lain, memanggil pihak-pihak yang terlibat dalam kasus pencabulan dan hilangnya korban tersebut. (za/jup)

Editor : Hera Marylia Damayanti
#santriwati #kasus pencabulan #korban tindak asusila #hilang #ponpes #oknum lora #mencari keberadaan korban #polda jatim #dua orang saksi