Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Kontrak Kerja Hanya Setahun, Dewan Minta PPPK Paro Waktu Tak Berkecil Hati

Hera Marylia Damayanti • Kamis, 15 Januari 2026 | 08:32 WIB
Ilustrasi PPPK Paro Waktu. (Radar Jombang)
Ilustrasi PPPK Paro Waktu. (Radar Jombang)

BANGKALAN, RadarMadura.id – Perbedaan antara pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paro waktu dan penuh waktu sangat mencolok.

Sebab, tidak hanya masalah kesejahteraan, melainkan juga berkaitan dengan jangka waktu kontrak yang diberikan 

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bangkalan Ari Murfianto memaparkan, kontrak kerja bagi pegawai PPPK penuh waktu adalah lima tahun.

Sedangkan bagi PPPK paro waktu hanya satu tahun. 

"Maka, untuk PPPK paro waktu harus menandatangani kontrak setiap tahun," ujarnya. 

Terdapat 5.511 PPPK paro waktu yang diangkat pemerintah di penghujung 2025.

Terdiri dari tenaga teknis, guru, dan tenaga kesehatan (nakes).

Namun karena jumlahnya sangat banyak, maka penandatanganan kontraknya dilakukan di masing-masing satuan kerja (satker). 

"Secara mekanisme penandatanganan sama antara PPPK paro waktu dan penuh waktu. Hanya, regulasinya yang mengamanatkan kontrak PPPK paro waktu satu tahun," sambung Ari. 

Mantan sekretaris Satpol PP Bangkalan itu menambahkan, setiap organisasi perangkat daerah (OPD) memiliki tugas dan tanggung jawab melakukan evaluasi secara berkala terhadap PPPK paro waktu.

Sehingga, jika kinerjanya dianggap kurang memuaskan, dapat tidak diperpanjang. 

"Maka nantinya hanya tinggal dilihat evaluasi di setiap lembaga seperti apa," tuturnya. 

Wakil Ketua DPRD Bangkalan Fatkurrahman meminta PPPK paro waktu tidak berkecil hati dalam melaksanakan tugas meski kontrak kerjanya cuma satu tahun.

Pengangkatannya sebagai abdi negara sebagai bentuk apresiasi dari pemerintah. 

Sementara ASN yang menyandang status sebagai PPPK penuh waktu harus lebih totalitas dalam bekerja.

"Tunjukkan etos kerja yang baik, dan jangan berikan contoh buruk kepada PPPK paro waktu," katanya. (jup)

Editor : Hera Marylia Damayanti
#satu tahun #pppk #PPPK paro waktu #PPPK Penuh Waktu #kontrak