Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Kinerja Satreskrim Polres Bangkalan Dinilai Lelet, Dalam Penanganan Perkara Pemerkosaan

Hera Marylia Damayanti • Senin, 12 Januari 2026 | 09:50 WIB
BERI KETERANGAN: Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Hafid Dian Maulidi saat ditemui di ruang kerjanya Selasa (16/12/2025). (ZEINAL ABIDIN/JPRM)
BERI KETERANGAN: Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Hafid Dian Maulidi saat ditemui di ruang kerjanya Selasa (16/12/2025). (ZEINAL ABIDIN/JPRM)

BANGKALAN, RadarMadura.id – Kinerja Satreskrim Polres Bangkalan patut dievaluasi.

Sebab, lima dari 10 terduga pelaku pemerkosaan yang terjadi di wilayah Kecamatan Sepulu tak kunjung diamankan. 

Ketua Umum PC PMII Bangkalan Abd. Kholik menilai kinerja aparat kepolisian lamban dalam mengusut tuntas tindakan amoral itu.

Sebab, sudah enam bulan perkara itu bergulir. Namun, hanya separo dari pelaku yang ditangkap. 

”Kinerja polisi benar-benar lelet, perkara itu sudah lama tapi tersangkanya hanya lima yang ditangkap,” ujarnya.

Kasatreskirm Polres Bangkalan AKP Hafid Dian Maulidi menyatakan, terduga pelaku kekerasan seksual yang ditangkap baru lima orang.

Satu pelaku berinisial MSA berstatus anak di bawah umur.

"Pelaku terakhir dipulangkan dari Malaysia,” ujarnya. 

Awalnya, terdapat delapan orang tersangka dalam kasus pemerkosaan tersebut.

Namun setelah dilakukan penyidikan mendalam, terduga bertambah dua orang. Lima di antaranya masih menghirup udara bebas.

”Jumlahnya menjadi 10 orang terduga pelaku,” katanya.

Terdapat dua anak di bawah umur yang menjadi korban tindak asusila tersebut.

Yakni, HB, 16, dan juga AF, 14. Hafid tidak menjelaskan peran dari lima tersangka yang diamankan, termasuk peran tersangka MSA yang sempat berusaha kabur ke luar negeri.

”Intinya, melakukan pemerkosaan terhadap salah satu dari korban itu. Kami tidak bisa menyebutkan detail,” ucapnya. (za/jup) 

Editor : Hera Marylia Damayanti
#satreskrim #kinerja #lelet #dievaluasi #kasus pemerkosaan