Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Rektor UTM Usulkan Aturan Pembentukan Ormas Dievaluasi

Hera Marylia Damayanti • Rabu, 31 Desember 2025 | 13:31 WIB
BERI TANGGAPAN: Rektor Universitas Trunojoyo Madura (UTM) Prof Safi’ saat ditemui di kampusnya Selasa (30/12). (ZEINAL ABIDIN/JPRM)
BERI TANGGAPAN: Rektor Universitas Trunojoyo Madura (UTM) Prof Safi’ saat ditemui di kampusnya Selasa (30/12). (ZEINAL ABIDIN/JPRM)

BANGKALAN, RadarMadura.id – Masyarakat punya hak untuk membentuk organisasi masyarakat (ormas) sebagai bagian dari hak asasi manusia untuk berserikat ataupun berkumpul.

Hanya, saat ini ormas semakin menjamur di tanah air. Termasuk suku dijadikan nama ormas.

Rektor Universitas Trunojoyo Madura (UTM) Prof Safi’ mengutarakan, penggunaan suku sebagai nama ormas bisa berdampak negatif terdapat suku tersebut.

Dia mencontohkan dampak negatif kejadian yang viral di media sosial (medsos) soal keberadaan ormas mengatasnamakan suku Madura.

Karena itu, dia mengusulkan agar pemerintah pusat membuat regulasi baru tentang pembentukan ormas.

Aturan itu bisa dibuat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atau Kementerian Hukum.

Dia berharap, ormas tidak diperbolehkan menggunakan nama suku tertentu. Tujuannya, jika oknum anggota ormas terbukti melakukan tindak pidana, hal itu berdampak negatif terhadap suku tersebut.

”Belajar dari kasus di Surabaya, barangkali pemerintah pusat bisa mengevaluasi dan membuat regulasi baru terkait pembentukan ormas,” sarannya.

Dia mengutarakan, tindakan premanisme atau kekerasan yang dilakukan segelintir orang sangat berdampak terhadap masyarakat Madura.

Kejadian itu menambah stigma negatif tentang Madura. Dia berharap, stigma tentang Madura tidak dirusak oleh ulah oknum dengan mengatasnamakan ormas yang menggunakan nama suku Madura.

”Kasihan kami-kami yang benar-benar berusaha menjaga citra Madura,” sambungnya.

Safi’ juga meminta aparat penegak hukum (APH) bergerak cepat melakukan tindakan.

Siapa pun dan ormas apa pun yang melakukan pelanggaran hukum harus diproses agar memberikan efek jera.

Dia juga berharap tidak ada lagi tindakan kekerasan seperti yang dialami oleh seorang nenek di Surabaya.

”Semua pihak dan ormas apa pun itu, tolong hentikan cara-cara kekerasan dalam menyelesaikan masalah. Kita ini negara hukum dan negara beradab,” tukasnya. (za/bil)

Editor : Hera Marylia Damayanti
#suku #dampak negatif #regulasi baru #nama ormas #ormas