BANGKALAN, RadarMadura.id – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap berlanjut meski sekolah memasuki masa libur nasional.
Badan Gizi Nasional (BGN) mengeluarkan kebijakan baru yang memperbolehkan setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) memproduksi dan mendistribusikan MBG selama libur sekolah, dengan catatan telah ada kesepakatan bersama pihak sekolah.
Di Kabupaten Bangkalan, sejumlah SPPG masih beroperasi selama masa libur. Namun, sasaran distribusi lebih difokuskan kepada kelompok rentan gizi atau 3B, yakni ibu hamil (bumil), ibu menyusui (busui), dan balita.
Hal itu dibenarkan oleh Koordinator Wilayah (Korwil) SPPG Kabupaten Bangkalan Ivan Mahardika Yusuf.
Meski demikian, sekolah tetap diperbolehkan menerima MBG selama libur nasional, dengan syarat ada persetujuan dan kesiapan dari pihak sekolah untuk mendistribusikannya kepada siswa.
Jika sekolah tidak berkenan, maka MBG dialihkan kepada penerima lain, seperti kelompok rentan gizi dan pondok pesantren (ponpes).
”Di Bangkalan ada beberapa sekolah yang masih menerima MBG selama libur,” katanya.
Mekanisme distribusi MBG ke sekolah dilakukan secara rapel, biasanya untuk kebutuhan tiga hari sekaligus. Menu yang diberikan bervariasi, mulai dari makanan basah hingga makanan kering.
”Misalnya untuk tiga hari, semuanya dibagikan sekaligus pada hari Senin dengan menu yang berbeda,” imbuhnya.
Sementara itu, pendistribusian MBG kepada kelompok 3B dilakukan bekerja sama dengan kader posyandu.
Polanya beragam, mulai dari mengumpulkan penerima di satu titik hingga diantarkan langsung ke rumah.
”Kadang para penerima manfaat MBG ini dikumpulkan di satu tempat,” ujarnya.
Ivan mengakui jumlah paket MBG selama libur sekolah mengalami penurunan. Sebab, tidak semua sekolah bersedia menerima MBG selama libur nasional.
Pihaknya juga belum dapat memastikan kapan distribusi MBG ke sekolah kembali normal. ”Kami masih menunggu arahan dari BGN,” ucapnya.
Ketua Satgas MBG Kabupaten Bangkalan Bambang Budi Mustika menegaskan bahwa berdasarkan edaran terbaru BGN, setiap SPPG wajib mendapatkan persetujuan dari pihak sekolah sebelum mendistribusikan MBG selama masa libur.
”Jika sekolah siap menerima dan mampu mendistribusikan kepada siswa, maka diperbolehkan. Jika tidak, SPPG tidak diperkenankan menyalurkan,” jelasnya.
Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, sekolah yang menerima MBG selama libur telah berkoordinasi dengan wali murid. Pengambilan MBG dilakukan di sekolah masing-masing.
Menu yang dibagikan pun tetap sama seperti sebelumnya, karena mengacu pada proposal yang telah diajukan ke BGN. ”Menunya sesuai proposal, ada menu basah dan ada menu kering,” katanya.
Bambang belum bisa memastikan jumlah SPPG yang tetap menyalurkan MBG ke sekolah selama libur. Namun, dari puluhan SPPG yang tersebar di seluruh kecamatan, sebagian masih aktif mendistribusikan.
”Data pastinya belum kami miliki, tapi memang ada SPPG yang tetap menyalurkan ke sekolah,” paparnya. (za/han)
Editor : Hera Marylia Damayanti