BANGKALAN, RadarMadura.id – Sejumlah pelaku usaha di Desa Telang, Kecamatan Kamal, diduga diintimidasi seorang tokoh masyarakat (tomas). Bahkan, ada yang diancam menggunakan senjata tajam (sajam).
Peristiwa itu membuat pedagang resah. Sehingga, food court yang biasanya mereka tempati untuk berjualan, kini harus ditutup.
”Pedagang ketakutan karena ada intimidasi dari seseorang nyang mengaku pemiliki lahan yang mereka tempati berjualan,” ujar aktivis Bangkalan Fathur Rahman Said.
Pihaknya akan mendatangi sejumlah instansi untuk mempertanyakan status lahan yang ditempati oleh para pelaku UMKM tersebut. Yakni, ke pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan dan badan pengelolaan keuangan dan aset daerah (BPKAD) serta kepada badan pertanahan nasional (BPN)
”Agar para pelaku usaha ini tenang dan tidak ada lagi gangguan intimidasi dari siapa pun,” sambungnya.
Pelaku UMKM awalnya berjualan di trotoar depan SMPN 2 Telang. Namun, supaya tidak mengganggu lalu lintas, maka pedagang direlokasi ke tempat yang lebih representatif. Yakni, dengan difasilitasi pihak sekolah.
Para pedagang membayar uang sewa setiap harinya senilai Rp 15 ribu. Namun, baru-baru ini mereka tidak lagi berjualan karena food court yang biasa pedagang tempati ditutup.
”Ada oknum yang mengintimidasi para pedagang karena mereka berjualan di sana, makanya saya pertanyakan ke kejaksaan,” tandasnya.
Kasubsi Penyidikan Kejari Bangkalan M. Sulton menyatakan, perkara yang tengah ditanganinya tidak ada sangkut pautnya dengan penutupan food court.
”Kami tidak ada urusan dengan para pedagang, kami hanya melakukan audit berkaitan dengan PAD yang tidak disetor oleh koperasi SMPN 2 Telang,” katanya. (za/jup)
Editor : Hera Marylia Damayanti