Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Koalisi Mahasiswa dan Pemuda Sepulu Minta Polres Bangkalan Segera Tangkap Tiga DPO

Hera Marylia Damayanti • Rabu, 10 Desember 2025 | 13:49 WIB
PASRAH: Dua tersangka kasus pemerkosaan digiring petugas di Mapolres Bangkalan Senin (27/10). (VIVIN AGUSTIN HARTONO/JPRM)
PASRAH: Dua tersangka kasus pemerkosaan digiring petugas di Mapolres Bangkalan Senin (27/10). (VIVIN AGUSTIN HARTONO/JPRM)

BANGKALAN, RadarMadura.id – Penuntasan kasus dugaan tindak asusila yang terjadi di Kecamatan Sepulu, Bangkalan, dinanti publik. Sebab, hingga saat ini masih ada tiga terduga pelaku pemerkosaan yang belum ditangkap meski sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Ketua Umum Koalisi Mahasiswa dan Pemuda Sepulu (Kompas) Junaidi mengaku sudah menemui Kapolres Bangkalan bersama jajarannya dua pekan lalu. Pihaknya meminta kejelasan penanganan perkara pemerkosaan terhadap dua remaja di bawah umur tersebut.

”Mereka sudah berjanji akan segera menangkap pelaku, tapi sampai saat ini masih nihil,” ungkapnya.

Tindakan bejat terhadap korban HB, 16, dan AF, 14, diduga tidak hanya dilakukan oleh delapan orang pelaku. Namun, ada dua orang lain yang diduga terlibat kasus pemerkosaan itu. Artinya, jumlah pelaku yang sebenarnya dalam kasus itu mencapai 10 orang.

Sedangkan yang diamankan baru empat orang. Satu tersangka masih berstatus anak, yakni berinsial MSA, 14. Saat ini belum dipulangkan dari Malaysia. ”Berarti masih ada lima tersangka yang dibiarkan menghirup udara bebas oleh aparat kepolisiannya, sangat disayangkan belum ditangkap,” sambungnya.

Junaidi juga mempertanyakan penyebarluasan nama-nama pelaku yang masuk dalam DPO. Dengan begitu, masyarakat juga bisa berperan aktif melaporkan keberadaan pelaku kepada polisi.

”Nama-nama DPO yang belum ditangkap sampai saat ini belum dirilis secara resmi oleh penyidik,” katanya.

Kasihumas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama menyatakan, polisi belum bisa memastikan dugaan keterlibatan dua pelaku lain dalam kasus itu. Sementara untuk menyebarluaskan nama-nama terduga pelaku sengaja tidak dilakukan. Sebab, pelaku masih di bawah umur.

”Kalau soal pelaku bertambah, kami belum bisa memastikan, tapi kalau masalah rilis DPO tidak kami lakukan karena pelakunya masih di bawah umur,” katanya.

Sekadar informasi, kasus dugaan tindak asusila terhadap HB dan AF terjadi di Desa Kelbung, Kecamatan Sepulu. Ada delapan orang pelaku dalam perkara itu. Yakni, BH, JK, AD, JY, Hd, SL, dan RD. Semuanya warga Kecamatan Sepulu. Sedangkan  terduga pelaku RK tercatat sebagai warga Kecamatan Tanjungbumi. (za/jup)

Editor : Hera Marylia Damayanti
#Koalisi Mahasiswa dan Pemuda Sepulu #dpo #pelaku pemerkosaan #polres bangkalan #belum ditangkap #tindak asusila #meminta kejelasan #kompas