Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Pemkab Kaji Ulang Pembebasan Lahan Kinibalu, Respons atas Penutupan Jalan oleh Warga

Amin Basiri • Rabu, 3 Desember 2025 | 15:01 WIB
BERMASALAH: Warga menutup akses Jalan Kinibalu, Desa Bilaporah, Kecamatan Socah, Bangkalan, Senin (1/12).
BERMASALAH: Warga menutup akses Jalan Kinibalu, Desa Bilaporah, Kecamatan Socah, Bangkalan, Senin (1/12).

BANGKALAN, RadarMadura.id – Pemerintah merespons penutupan Jalan Kinibalu di Desa Bilaporah, Kecamatan Socah, oleh warga yang mengaku sebagai pemilik lahan.

Yakni, dengan mengkaji ulang proses pembebasan lahan yang dilakukan pada 2013 lalu. 

Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Bangkalan Ismet Effendi mengaku akan memanggil pelaksana pembebasan dan pembangunan Jalan Kinibalu.

Tujuannya, untuk dimintai keterangan tentang prosedur dan mekanisme proses pembebasan lahan yang dilakukan 2013 silam. 

Pemerintah sudah mengetahui tuntutan yang diinginkan pemilik lahan. Yakni, meminta kekurangan pembayaran ganti rugi atas pembebasan lahan yang dilakukan pemerintah.

Maka, tidak menutup kemungkinan pemkab akan melakukan pengukuran ulang untuk mengetahui secara pasti lebar tanah yang digunakan untuk pembangunan jalan tersebut.

Kalau perlu nanti kami libatkan badan pertanahan nasional (BPN) untuk diukur ulang, katanya.

Semenatra pemilik lahan Moch. Yasin Marsely membantah adanya pembayaran lahan Jalan Kinibalu.

Hingga saat ini pihaknya belum menerima uang sepeser pun dari pembebasan lahan yang dilakukan pemkab.

Sebab, belum pernah ada kesepakatan harga antara dirinya dengan Pemkab Bangkalan.

Alasannya, harga yang ditawarkan dinilai terlalu murah. Saya ingatkan, tanah milik kami ini bukan lahan pertanian, tetap lahan perumahan, jadi tidak fair kalau dibeli seharga Rp 400–600 ribu per meternya, ungkapnya.

Penutupan paksa Jalan Kinibalu akan dilakukan hingga persoalan antara dirinya dengan pemkab dianggap klir.

Sebab, sudah 24 tahun dirinya menunggu tanpa kejelasan.

Jalan ini akan kami tutup sampai ada kejelasan dari Pemkab Bangkalan, dan uang pembebasan lahan dibayar, tegasnya. (za/jup)

Editor : Amin Basiri