Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Jabatan Ribuan BPD Diperpanjang, Bupati Lukman Minta Jaga Sinergisitas dengan Kades

Hera Marylia Damayanti • Selasa, 2 Desember 2025 | 16:50 WIB

MEMBERI PESAN: Bupati Bangkalan Lukman Hakim menyampaikan sambutan saat acara pengukuhan tambahan masa jabatan anggota BPD di halaman kantor pemkab Senin (1/12). (VIVIN AGUSTIN HARTONO/JPRM)
MEMBERI PESAN: Bupati Bangkalan Lukman Hakim menyampaikan sambutan saat acara pengukuhan tambahan masa jabatan anggota BPD di halaman kantor pemkab Senin (1/12). (VIVIN AGUSTIN HARTONO/JPRM)
 

BANGKALAN, RadarMadura.id – Jabatan ribuan anggota badan permusyawaratan desa (BPD) di Bangkalan diperpanjang. Pengukuhan perpanjangan jabatan dilakukan di halaman kantor pemerintah kabupaten (pemkab) Senin (1/12).

Bupati Bangkalan Lukman Hakim memaparkan, jabatan anggota BPD awalnya hanya enam tahun. Namun kini diperpanjang delapan tahun. Itu sesuai amanat Undang-Undang 3/2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang 6/2014 tentang Desa.

Jumlah anggota BPD yang diperpanjang masa jabatannya 1.737 orang. Mereka berasal dari 273 desa di Kabupaten Bangkalan.

”Karena ada regulasi baru, maka kita harus melaksanakan pengukuhan perpanjangan jabatan ini,” ujarnya.

Lukman memaparkan, BPD memiliki peran strategis dalam tata kelola pemerintahan desa. Utamanya dalam menentukan arah pembangunan desa. Oleh sebab itu, pihaknya berharap BPD dan kepala desa (Kades) harus saling bersinergi.

Dengan demikian, pembangunan di tingkat desa bisa lebih cepat, dan kesejahteraan masyarakat makin meningkat.

”Kolaborasi BPD dan Kades dapat menjadi penentu efektivitas pembangunan di tingkat desa,” ujarnya.

Salah satu peran penting BPD adalah menjaring aspirasi masyarakat. Masukan yang diterima dapat dijadikan acuan dan pertimbangan oleh pemerintah desa. Khususnya dalam penyusunan rencana pembangunan jangka menengah desa (RPJMDes).

Perpanjangan jabatan anggota BPD itu diharapkan dapat menjaga keberlanjutan pembangunan desa ke depannya.

”Kami berharap pembangunan desa ke depannya makin tertata dan berkesinambungan,” katanya. (jup)

Editor : Hera Marylia Damayanti
#kades #sinergisitas #jabatan #bpd #bupati #anggota #diperpanjang #kolaborasi #Perpanjangan Jabatan #peran strategis #pengukuhan