perumahan za
BANGKALAN, RadarMadura.id - PT Bank Tabungan Negara atau BTN (Persero) menanggapi aspirasi yang disuarakan warga Perumahan Griya Anugerah yang diduga bermasalah.
Surat yang ditujukan ke redaksi Jawa Radar Madura (JPRM) itu memuat enam poin, berkaitan dengan persoalan yang tengah menjadi perbincangan warga perumahan yang terletak di Kelurahan Mlajah, Kecamatan Kota Bangkalan, tersebut.
Kepala BTN Bangkalan Ramon Amando dalam suratnya mengatakan, perusahaannya menghargai keresahan warga Perumahan Griya Anugerah terkait status sertifikat dan polemik lahan sebagaimana yang diberitakan JPRM sebelumnya.
Situasi tersebut tentu menimbulkan ketidaknyamanan. "BTN memandang serius aspirasi dan keluhan warga," tulisnya.
BTN menegaskan, seluruh proses pembiayaan kepada konsumen dilakukan berbasis dokumen legal yang disampaikan secara resmi oleh pengembang PT. Golden Mirin pada saat pengajuan kredit. BTN mengklaim telah menerapkan prinsip kehati-hatian sesuai ketentuan Otoritas jasa keuangan (OJK) dan regulasi perbankan.
"Termasuk verifikasi kelengkapan dokumen, penilaian agunan, dan analisis resiko. Sebab, BTN tidak dapat mengeluarkan pembiayaan tanpa verifikasi dokumen ketat," imbuhnya.
Terkait klaim kawasan hutan, BTN tidak memiliki kewenangan terkait penetapan, perubahan, atau pelepasan status kawasan hutan.
Hal itu menjadi kewenangan penuh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). BTN juga memahami kekhawatiran warga terkait sertifikat.
Tapi, proses teknis pendaftaran tanah dan penerbitan merupakan kewenangan penuh kementerian agraria dan tata ruang/badan pertanahan Nasional (ATR/BPN).
"BTN tidak memiliki kewenangan administratif untuk menerbitkan atau mempercepat penerbitan sertifikat," sambungnya.
Poin kelima, BTN telah memanggil pengembang PT. Golden Mirin pada 6 November 2025 untuk memberikan klarifikasi menyeluruh atas keterlambatan penyelesaian sertifikat.
BTN akan terus memantau progres secara berkala, serta meminta laporan resmi dari pengembang.
”Juga memastikan komitmen tersebut dijalankan,” tulisnya lagi.
Dioknfirmasi di tempat terpisahm, Ahmad Hidayat, warga Perumahan Griya Anugerah mengaku belum menerima informasi lanjutan terkait status lahan yang mereka tempati dari BTN Bangkalan.
Minggu depan, dia berencana menyerahkan surat penangguhan pembayaran cicilan. "Kami belum mendapatkan informasi terbaru soal status lahan," ucapnya. (za/yan)
Editor : Amin Basiri