BANGKALAN, RadarMadura.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan membuka pendaftaran calon dewan komisaris PT Sumber Daya. SDM yang dibutuhkan dua orang, yaitu dari pejabat di lingkungan Pemkab Bangkalan dan independen.
Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Dewan Komisaris PT Sumber Daya Ismet Effendi memaparkan, rekrutmen komisaris perusahaan pelat merah dilakukan secara terbuka. Tujuannya, untuk mendapatkan SDM yang terbaik.
Sebab, komisaris memiliki peran strategis dalam mendorong perusahaan milik pemerintah agar menjadi korporasi yang sehat dan progresif. Oleh sebab itu, proses rekrutmennya dilakukan secara ketat dan selektif.
”Ada seleksi wawancara, uji kelayakan, dan wawancara akhir,” ujarnya.
Peserta seleksi harus memenuhi beberapa persyaratan dan kualifikasi. Antara lain, memiliki keahlian, integritas, kepemimpinan, pengalaman, dan sikap jujur. Juga, harus berperilaku baik dan berdedikasi tinggi untuk memajukan dan mengembangkan perusahaan.
Selain itu, sambung Ismet, peserta seleksi juga harus memahami penyelenggaraan pemerintah daerah. Usia maksimumnya 60 tahun, serta tidak pernah menjadi direksi, dewan pengawas atau komisaris yang dinyatakan bersalah dan menyebabkan badan usaha yang dipimpin dinyatakan pailit.
”Untuk lebih jelasnya tentang persyaratan dapat diakses di https://Bangkalan.go.id,” sarannya.
Pria yang juga sebagai Sekkab Bangkalan itu menambahkan, pelamar dapat menyerahkan dokumen pendaftaran ke Sekretariat Pansel Calon Dewan Komisaris PT Sumber Daya. ”Yakni, di Bagian Perekonomian SDA Setkab Bangkalan. Dokumen pendaftaran dapat diserahkan mulai Senin (1/12)–Rabu (31/12),” katanya. (jup)
Editor : Hera Marylia Damayanti