Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Polisi Periksa Pasutri, Diduga Terlibat Penganiayaan Anak di Bawah Umur

Hera Marylia Damayanti • Senin, 17 November 2025 | 18:18 WIB
KORBAN PENGANIAYAAN: Pelaku menganiaya korban AS di Desa Tenggun Dajah, Kecamatan Klampis, Senin (28/4). (SUHERMAN UNTUK JPRM)
KORBAN PENGANIAYAAN: Pelaku menganiaya korban AS di Desa Tenggun Dajah, Kecamatan Klampis, Senin (28/4). (SUHERMAN UNTUK JPRM)

BANGKALAN, RadarMadura.id – Kasus penganiayaan siswa yang terjadi di Desa Tenggun Dajah, Kecamatan Klampis, terus bergulir. Penyidik Satreskrim Polres Bangkalan kembali memeriksa dua orang yang diduga terlibat dalam penganiayaan terhadap AS, 14.

Yaitu, pasangan suami istri (pasutri) berinisial J dan A. Mereka orang tua dari seorang tersangka penganiayaan berinisial IS. Penyidik telah melakukan gelar perkara terhadap dugaan keterlibatan ibu dan bapak IS.

Kasihumas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama menyatakan, kasus penganiayaan yang terjadi April lalu tersebut masih didalami oleh penyidik. Salah satunya memeriksa dua orang terduga pelaku lainnya, yakni J dan A.

”Mereka diduga ikut terlibat melakukan penganiayaan,” ungkapnya.

Saat ini sudah ada dua orang pelaku yang menyandang status tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap AS. Yakni, IS yang masih berstatus di bawah umur. Kemudian, Haris yang saat ini masuk sebagai daftar pencairan orang (DPO) setelah beberapa kali mangkir dari panggilan penyidik.

”Untuk kedua terduga pelaku lainnya masih didalami oleh penyidik,” sambungnya.

Berkas perkara tersangka IS sudah dilimpahkan ke kejaksaan. Namun, sempat dikembalikan untuk dilengkapi. Setelah disempurnakan, berkara perkara IS dikembalikan lagi kepada jaksa.

”Untuk berkas tersangka IS, kini sudah dinyatakan lengkap,” katanya.

Suherman selaku orang tua korban AS menyatakan, rekaman video penganiayaan memperlihatkan pelaku tidak hanya dua orang. J dan A diduga turut terlibat. Ibu pelaku ikut serta menyuruh untuk memukuli korban.

”Dalam video sudah sangat jelas jika J dan A ikut terlibat dalam penganiayaan itu,” paparnya. (za/jup)

Editor : Hera Marylia Damayanti
#gelar perkara #Penganiayaan #penyidik #orang tua #pasutri #tersangka