BANGKALAN, RadarMadura.id – Suherman, ayah AS, korban penganiayaan di Desa Tenggun Dajah, belum bisa bernapas lega. Sebab, seorang terduga pelaku berinisial H belum diamankan polisi hingga saat ini.
Suherman mengaku telah meminta penyidik untuk segera memeriksa semua terduga pelaku. Termasuk terduga pelaku H yang saat ini dikabarkan melarikan diri ke Malaysia.
”Sejak awal sudah kami wanti-wanti agar semua terduga pelaku diperiksa, bahkan saat H akan melarikan diri ke Malaysia,” terangnya.
Saat ini, terdapat dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan AS yang masih di bawah umur. Pelaku pertama adalah IS, 14, dan H. Baru-baru ini polisi memasukkan H dalam daftar pencarian orang (DPO).
Suherman sudah mendatangi Mapolres Bangkalan untuk mempertanyakan perkembangan perkara penganiayaan yang dialami buah hatinya. Sebab, penanganan yang dilaporkan lamban. Indikasinya, berkas perkara yang sempat P-19 belum diserahkan kembali ke jaksa.
”Kapan hari kami ke sana (polres) untuk mempertanyakan berkas perkara yang katanya dikembalikan oleh jaksa,” katanya.
Suherman mendesak penyidik agar segera menangkap H. Apalagi kasus tersebut sudah delapan bulan dilaporkan, namun hingga saat ini belum ada satu pun orang yang ditahan. ”Padahal pelakunya sudah jelas, satu berstatus sebagai anak dan satu orang dewasa yang kini menjadi DPO,” imbuhnya.
Kasihumas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama tidak berkomentar banyak saat dikonfirmasi tentang kasus penganiayaan yang dialami AS. Saat dihubungi melalui nomor telepon yang biasa digunakan, Agung mengaku akan berkoordinasi dengan penyidik yang menangani perkara itu.
Tetapi, dia memastikan penganiayaan itu akan ditangani secara profesional. ”Yang pasti semua perkara ditangani secara profesional,” bebernya. (za/jup)
Editor : Hera Marylia Damayanti