Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Tersisa Empat Orang, Terduga Pelaku Rudapaksa di Sepulu yang Belum Tertangkap

Amin Basiri • Senin, 10 November 2025 | 19:27 WIB
MENCARI KEADILAN: Keluarga korban pemerkosaan di Kecamatan Sepulu menunjukkan berkas laporannya Senin (6/10).
MENCARI KEADILAN: Keluarga korban pemerkosaan di Kecamatan Sepulu menunjukkan berkas laporannya Senin (6/10).

BANGKALAN, RadarMadura.id -  Empat dari delapan pelaku rudapaksa di Kecamatan Sepulu sudah diamankan.

Dari empat pelaku itu, dua di antaranya diamankan di Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, pada Oktober lalu.

Yakni Janoko, 20, dan Adrian, 21. Lalu dua lainnya merupakan anak di bawah umur.

Dengan demikian, tercatat masih ada empat terduga pelaku yang belum diringkus.

Satu terduga pelaku dikabarkan tertangkap di Malaysia karena menjadi PMI ilegal. Namun, penyidik belum melakukan penelusuran lebih jauh.

Kasihumas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama mengatakan, dua dari empat orang yang diringkus memang merupakan anak di bawah umur.

Karena itu, Agung memilih irit bicara terkait peran dan identitas anak di bawah umur tersebut.

”Tidak diperbolehkan memberikan informasi terkait identitas terduga pelaku lantaran masih di bawah umur. Kami sengaja tidak merilisnya, katanya.

Agung menyampaikan, penyidik Satreskrim Polres Bangkalan menerima informasi bahwa satu terduga pelaku melarikan diri ke Malaysia.

Hal itu terungkap setelah aparat kepolisian di Malaysia menangkap salah seorang PMI ilegal.

Penyidik masih mencari informasi apakah terduga pelaku bisa dipulangkan atau tidak, ucapnya.

Sementara itu, Junaidi selaku ketua Koalisi Mahasiswa dan Pemuda Sepulu (Kompas) Junaidi menyampaikan, kinerja penyidik Satreskrim Polres Bangkalan lamban.

Sebab, sampai saat ini, dari delapan orang, polisi baru mengamankan empat terduga pelaku.

Penyidik tidak transparan soal identitas para pelaku meski sudah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO), ulasnya.

Jika dalam waktu dekat penyidik belum meringkus terduga pelaku pemerkosaan lainnya, dia akan melakukan audiensi.

Apalagi selama ini penyidik terkesan tertutup. Kami akan audiensi lagi agar terduga pelaku lainnya segera ditangkap, imbuhnya. (za/yan)

Editor : Amin Basiri