Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Satpol PP Bakal Perketat Pengawasan

Amin Basiri • Senin, 10 November 2025 | 18:17 WIB
RAMAH: Kasatpol PP Bangkalan Mohammad Hasbullah saat ditemui di ruang kerjanya Rabu (5/11).
RAMAH: Kasatpol PP Bangkalan Mohammad Hasbullah saat ditemui di ruang kerjanya Rabu (5/11).

BANGKALAN, RadarMadura.id – Satpol PP Bangkalan bakal memperketat pengawasan.

Tujuannya, untuk mengantisipasi terjadinya aktivitas terlarang.

Seperti, penjualan minuman keras (miras) dan wanita penghibur atau pemandu lagu (LC).

Apalagi, sebelumnya ada lima LC yang diamankan di sebuah warkop di akses Jembatan Suramadu.

Kasatpol PP Bangkalan Mohammad Hasbullah mengatakan, selain memperketat pengawasan, institusinya juga akan mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban umum (trantibum).

Sehingga, aktivitas yang mengganggu atau menyalahi norma bisa diminimalisasi.

”Jika hanya mengandalkan Satpol PP Bangkalan, tidak akan optimal. Masyarakat harus dilibatkan dalam upaya menjaga trantibum di wilayahnya masing-masing, katanya.

Dijelaskan, pekan lalu institusinya melakukan razia di sejumlah warung kopi di sepanjang akses jembatan Suramadu.

Hasilnya, satpol PP mengamankan lima LC yang memang didatangkan untuk menemani para pengunjung warung kopi.

Kami hanya mengamankan LC saja, kalau miras belum ada, tuturnya.

Hasbullah mengimbau para pelaku usaha tertib untuk tidak memfasilitasi aktivitas terlarang.

Jika ditemukan pelanggaran, institusinya tidak segan-segan untuk memberikan sanksi tegas, bahkan penertiban tempat usaha.

Untuk pertama akan kami beri teguran dan membuat surat pernyataan, jika tidak mengindahkan akan kami tertibkan, tegasnya.

Ditambahkan, sejauh ini belum ada tempat usaha yang terindikasi menjual atau menjajakan miras.

Dia mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak segan-segan melaporkan apabila ada toko atau warung yang menjual miras.

Untuk saat ini belum ada toko atau warung yang terdeteksi menjual miras, paparnya. (za/yan)

Editor : Amin Basiri