BANGKALAN, RadarMadura.id - Efektivitas pendampingan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan dalam pembangunan infrastruktur patut dipertanyakan.
Salah satunya, pendampingan pembangunan Puskesmas Burneh.
Proyek yang digarap CV Putri Kencana tersebut berpotensi melibas deadline.
Sedangkan tujuan pelibatan kejari dalam pendampingan adalah untuk menjamin ketepatan waktu, mutu, dan anggaran.
Ketua Umum Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Bangkalan Abd. Holik menyatakan, tujuan pelibatan kejari dalam pendampingan kegiatan pemerintah sudah baik. Namun, dalam implementasinya bermasalah.
Sebab, tidak menjamin proyek yang dikerjakan pihak ketiga akan tepat mutu, waktu, dan anggaran.
Seperti yang terjadi dalam pendampingan Puskesmas Burneh.
Maka, perlu harus evaluasi menyeluruh. Baik SDM yang melakukan pendampingan di internal kejari, pelaksana, maupun dinasnya, ucapnya.
Holik memaparkan, puskesmas menjadi ujung tombak dalam pelayanan kesehatan.
Pihaknya menyayangkan jika proyek pembangunan Puskesmas Burneh tidak tuntas tepat waktu lantaran pelaksanaan dan pendampingan tidak maksimal.
Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Bangkalan Ema Dian Prihantono menyatakan, progres pengerjaan proyek yang melekat di dinas kesehatan (dinkes) tersebut sempat minus. Angkanya lebih dari 50 persen.
Untuk saat ini kami masih meminta laporan progres mingguan, ujarnya.
Salah satu penyebab keterlambatan pengerjaan proyek pembangunan Puskesmas Burneh adalah jumlah pekerja yang minim.
Masalah tersebut telah dievaluasi dalam show cause meeting ketiga (SCM3). Yaitu, antara tim teknis dan pejabat pembuat komitmen (PPK), ujarnya.
Namun, pria asal Pamekasan itu enggan menyebut pendampingan yang dilakukan internalnya tidak efektif.
Meskipun, pembangunan Puskesmas Burneh berpotensi tidak selesai sesuai deadline, yakni Senin (17/11).
Dian berdalih, efektifvitas pendampingan yang dilakukan dapat diukur dari kontrak. Sementara, pelaksana masih bisa diberi kesempatan perpanjangan waktu pengerjaan.
Namun, dengan konsekuensi denda berjalan. Kita tidak pernah menginginkan (proyek pembangunan puskesmas) ini melebihi masa kontraknya, katanya.
Direktur CV Putri Kencana Matroni menyatakan, keterlambatan progres proyek yang digarap perusahaannya terjadi sejak awal pengerjaan.
Yaitu, mulai tahap pembongkaran. Penyebabnya, jumlah pekerja minin.
Pembongkaran itu harusnya cuma tiga sampai empat hari selesai.
Sedang pelaksanaan (pembongkaran butuh waktu) hingga satu bulan, ujarnya Senin (3/11).
Dia menyebut, progres pengerjaan saat ini sudah 50 persen.
Dia mengakui proyek dengan pagu anggaran Rp 1,2 miliar yang digarap berpotensi tidak tuntas sesuai deadline.
Meski begitu, pihaknya berjanji memanfaatkan waktu yang tersisa untuk menyelesaikan proyek yang dikerjakan.
Pria asal Sumenep itu mengeklaim pendampingan yang dilakukan kejari cukup baik.
Pihaknya sudah ditekan agar pengerjaan tersebut dapat selesai tepat waktu. Meskipun, itu sulit dipenuhi. (jup)
Editor : Amin Basiri