BANGKALAN, RadarMadura.id – Korban kasus dugaan penipuan oknum aparatur sipil negara (ASN) Suli mendatangi Mapolres Bangkalan Senin (3/11). Kedatangan mereka bermaksud untuk mempertanyakan perkembangan kasus yang dilaporkan pada Oktober lalu. Sebab, kasus itu sudah dilaporkan dua pekan lalu.
Selain ke Mapolres Bangkalan, korban juga mendatangi kantor Inspektorat Bangkalan untuk mengadukan terlapor Moh. Makruf. Harapannya, yang bersangkutan bisa mendapatkan sanksi tegas. Apalagi proses penyerahan uang berkedok proyek makan bergizi gratis (MBG) tersebut dilakukan di area kantor Pemkab Bangkalan.
Ibnu Abdillah, anak pelapor mengatakan, kedatangannya ke Mapolres Bangkalan untuk mempertanyakan perkembangan pengusutan perkara. Sayangnya, perkara yang dilaporkan sejak bulan lalu itu masih berkutat di tahap penyelidikan. Belum ada satu pun terlapor yang diperiksa.
”Kata penyelidiknya, berkas laporan baru diterima. Padahal sudah dilaporkan dua pekan lalu,” ujarnya.
Menurut dia, penyelidik berjanji akan memanggil dan memeriksa para pihak. ”Saya minta penyelidik secepatnya memanggil dan memeriksa oknum ASN yang diduga melakukan penipuan senilai Rp 56 juta tersebut. Penyelidik berjanji memproses hari ini,” ungkapnya.
Ibnu Abdillah menambahkan, di sisi lain, Inspektorat Bangkalan mengaku sudah mengetahui kasus dugaan penipuan tersebut. Saat ini inspektorat masih menunggu pemberitahuan secara resmi dari aparat penegak hukum (APH).
”Saya rencananya mau mengadukan Makruf. Tapi kata pihak inspektorat, tidak perlu karena mereka sudah mengetahuinya,” paparnya.
Inspektur Pembantu Wilayah II Inspektorat Bangkalan Achmad Lasmono menyampaikan, ASN yang dilaporkan terlibat kasus dugaan penipuan memang belum dimintai keterangan. Sebab, kasus tersebut masih ditangani APH. Namun, secara etika, institusinya sudah melaporkan hal tersebut kepada bupati Bangkalan. ”Sudah membuat laporan kepada bupati,” tegasnya.
Dijelaskan, untuk menentukan sanksi, pihaknya masih menunggu pemberitahuan resmi dari Satreskrim Polres Bangkalan.
”Kalau kami akan memproses dugaan indisipliner dan kode etik. Tapi, masih menunggu proses hukum yang sekarang sedang dilakukan Satreskrim Polres Bangkalan. Di sisi lain, kami sambil menunggu petunjuk dari bupati terkait penetapan sanksinya,” paparnya. (za/yan)
Editor : Hera Marylia Damayanti