Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Tokoh Masyarakat Desak Pengawasan SPPG Diperketat, Pemkab Bangkalan Diminta Libatkan Ahli Gizi

Hera Marylia Damayanti • Rabu, 29 Oktober 2025 | 20:45 WIB
Tokoh Masyarakat Bangkalan Imron Abd. Fattah
Tokoh Masyarakat Bangkalan Imron Abd. Fattah

IMRON ABD. FATAH

 

BANGKALAN, RadarMadura.id – Penyelenggaraan program makan bergizi gratis (MBG) di Kabupaten Bangkalan masih banyak menimbulkan masalah. Antara lain, adanya temuan menu MBG yang diserahkan kepada siswa diduga basi dan berulat. 

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan didesak untuk memperketat pengawasan. Tujuannya, agar program pemerintah pusat tersebut berjalan secara maksimal. Juga tidak menimbulkan kekhawatiran bagi siswa dan wali murid. 

Tokoh Masyarakat Bangkalan Imron Abd. Fattah menyatakan, kelalaian dalam program MBG rentan terjadi. Sebab, menu makanan yang harus disiapkan satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) mencapai ribuan.

Oleh sebab itu, pengawasan yang dilakukan pemerintah harus maksimal. "Pengawasannya harus melibatkan SPPG dan ahli gizi supaya tidak terjadi miskomunikasi dan dimanfaatkan oknum tertentu," pintanya Rabu (29/10). 

Keberadaan dapur SPPG di Kabupaten Bangkalan terus bertambah, sehingga menimbulkan persaingan. Maka, pemerintah harus bijak dalam menyikapi setiap problematika yang terjadi di setiap SPPG. 

"Jangan sampai MBG ini disalahgunakan. Program ini sangat bagus dan harus terlaksana dengan baik," tegasnya. 

Pria yang biasa disapa Ra Imron itu mendesak pemerintah harus tegas dalam menyikapi SPPG bermasalah. Yaitu, dengan memberikan peringatan pertama, kedua, dan ketiga. Sementara jika SPPG melakukan kelalaian secara berulang, maka harus ditutup sementara.

"Penutupan sementara bertujuan agar SPPG melakukan pembenahan. Sebab, orang yang mendirikan SPPG itu modalnya besar dan banyak pekerja yang menggantungkan hidupnya di SPPG," imbuhnya. 

Di sisi lain, sambung Ra Imron, SPPG harus profesional dalam penyediaan menu MBG. Sebab, besaran keuntungan yang didapat SPPG sudah ditentukan. Maka, SPPG tidak lagi mengambil keuntungan dari menu MBG yang diberikan kepada siswa. 

"Harga satu porsi menu MBG Rp 10 ribu, itu tidak boleh dikurangi. SPPG tidak boleh mencari untung dari itu," sambungnya. 

Ketua Tim Satgas MBG Bangkalan Bambang Budi Mustika menyatakan, pemkab telah berupaya meminimalisasi potensi persoalan di SPPG. Yakni, mendorong SPPG mengantongi sertifikat laik higiene sanitasi (SLHS). Sebab, setiap SDM yang terlibat dalam pengelolaan SPPG harus bersertifikat.

Pemerintah juga mendorong agar setiap SPPG melakukan uji laboratorium air dan makanan. Juga dilakukan inspeksi tentang pengelolaan makanan, dan itu dilakukan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Bangkalan. 

Bambang juga meminta pemerintah agar SPPG memberikan jaminan perlindungan kesehatan dan keselamatan kerja. Yakni, dengan didaftarkan menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek). 

"Kami akan terus lakukan pengawasan terhadap SPPG," katanya. (jup)

*)Tokoh Masyarakat

Editor : Hera Marylia Damayanti
#SLHS #MBG P2G #ahli gizi #pemkab #pengawasan #dinkes #Kabupaten Bangkalan #oknum #SPPG bermasalah #tokoh masyarakat #persaingan #uji laboratorium air dan makanan