Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Jaksa Teliti Berkas Penganiayaan Anak di Bawah Umur

Hera Marylia Damayanti • Rabu, 29 Oktober 2025 | 16:11 WIB

Ilustrasi Penganiayaan
Ilustrasi Penganiayaan

BANGKALAN, RadarMadura.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan mendapat pelimpahan dugaan penganiayaan anak di bawah umur tahap dua pada Senin (27/10). Berkas tersebut masih akan diteliti apakah sudah memenuhi atau belum.

Kasipidum Kejari Bangkalan Hendrik Murbawa mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan apakah berkas yang dikirimkan oleh penyidik Satreskrim Polres Bangkalan tersebut sudah memenuhi petunjuk jaksa. ”Berkas sudah kami terima kemarin dan saat ini masih diteliti oleh jaksa,” jelasnya.

Hendrik menambahkan, pihaknya masih memiliki waktu 14 hari kerja untuk meneliti berkas penganiayaan tersebut. Berkas penganiayaan itu sebelumnya sempat dikembalikan lantaran belum lengkap.

”Nanti akan kami cek apakah sudah memenuhi syarat formal dan meteriel. Kalau belum, akan kami kembalikan lagi,” imbuhnya. ”Nanti kami cek dulu apakah berkas DPO juga dilampirkan juga,” imbuhnya.

Kasihumas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama belum bisa memberikan keterangan secara detail soal penyerahan berkas penganiayaan itu. Sebab, belum ada informasi lebih lanjut dari penyidik.

Sementara itu, pelapor Suherman menyatakan, pihaknya sudah menyiapkan kuasa hukum untuk proses hukum di Pengadilan Negeri (PN) Bangkalan. Namun, saat ini masih menunggu hasil penelitian berkas perkara di kejaksaan.

”Berkas sudah dilimpahkan dan kami sudah menyiapkan kuasa hukum,” katanya. (za/han)

Editor : Hera Marylia Damayanti
#Penganiayaan #kejari bangkalan #anak di bawah umur