Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Ditabrak Orang Tak Dikenal, Korban Penipuan Oknum Polisi Diduga Alami Diskriminasi

Hera Marylia Damayanti • Senin, 27 Oktober 2025 | 14:01 WIB
MENCARI KEADILAN: Korban Sumini didampingi kuasa hukumnya usai mengikuti sidang etik di Mapolres Bangkalan Selasa (16/9). (ZEINAL ABIDIN/JPRM)
MENCARI KEADILAN: Korban Sumini didampingi kuasa hukumnya usai mengikuti sidang etik di Mapolres Bangkalan Selasa (16/9). (ZEINAL ABIDIN/JPRM)

BANGKALAN, RadarMadura.id – Sumini, warga Desa Paseseh, Kecamatan Tanjungbumi, Bangkalan, mulai mawas diri. Korban penipuan oknum anggota Polres Bangkalan diduga alami diskriminasi. Korban ditabrak oleh orang tidak dikenal beberapa waktu yang lalu.

Insiden itu diduga kuat ada kaitannya dengan kasus yang diadukan Sumini. Yakni, dugaan penipuan oknum anggota Polri Mahi Alfazeri dan pencurian yang dilakukan istrinya.

Hendrayanto selaku penasihat hukum korban menyampaikan, kejadian yang dialami kliennya patut diduga ada kaitannya dengan aduan dan laporan yang dibuat Sumini. Kliennya ditabrak orang tidak dikenal.

”Beberapa waktu yang lalu kami mendapatkan kabar bahwa Sumini mengalami laka lantas. Diduga ada unsur kesengajaan,” ujarnya.

Hendra curiga jika laka lantas yang dialami Sumini ada kesengajaan. Apalagi perkara pencurian perhiasan yang menyeret nama Mufarrohah belum inkrah meski divonis penjara 2,5 tahun. Memori banding tersangka ditolak. Saat ini naik tahap kasasi.

”Prosesnya masih kasasi setelah sebelumnya terdakwa mengajukan banding,” bebernya.

Dia berharap, aparat penegak hukum (APH) menjamin keselamatan klien dan para saksi selama proses hukum belum selesai. Dia khawatir ada kriminalisasi dan intimidasi terhadap korban.

”Keselamatan korban semestinya dijamin sebagaimana diatur dalam undang-undang,” paparnya.

Kasipidum Kejaksaan Negeri Bangkalan Hendrik Murbawa membenarkan jika proses hukum perkara tindak pidana pencurian tersebut belum inkrah. Terdakwa mengajukan kasasi setelah bandingnya ditolak.

Hingga sekarang putusan kasasi dari Mahkamah Agung belum terbit. ”Masih proses kasasi, tapi belum ada putusan,” ungkapnya.

Kasihumas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama tidak bisa berkomentar banyak terkait upaya kriminalisasi terhadap korban Sumini. Dia mengaku belum menerima informasi terkait yang dialami korban. ”Kami belum mendapatkan informasi apa pun,” jawabnya singkat. (za/bil)

Editor : Hera Marylia Damayanti
#oknum polisi #intimidasi #ada kesengajaan #ditabrak #penipuan #perkara tindak pidana pencurian #laka lantas #orang tidak dikenal