BANGKALAN, RadarMadura.id – Pengawasan yang dilakukan pemerintah terhadap penyelenggara program makan bergizi gratis (MBG) harus diperketat. Sebab, mayoritas SPPG di Kabupaten Bangkalan beroperasi tanpa sertifikat laik hygiene sanitasi (SLHS).
Buktinya, dari 25 satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) yang ada di Bangkalan, hanya satu yang memiliki SLHS. Padahal, Badan Gizi Nasional (BGN) mewajibkan setiap SPPG memiliki SLHS.
Bupati Bangkalan Lukman Hakim menyatakan, puluhan SPPG yang belum mengantongi SLHS masih dalam proses pengurusan. Dalam waktu dekat, pemkab akan memanggil semua kepala SPPG agar segera mengurus dokumen tersebut.
SLHS sangat penting untuk memberikan jaminan menu MBG yang didistribusikan berkualitas. "Para kepala SPPG nanti kami panggil untuk agar secepatnya mengurus dan memiliki SLHS," ujarnya.
Orang nomor satu di lingkungan Pemkab Bangkalan itu memaparkan, ada beberapa SPPG yang dianggap bermasalah. Pemerintah terus melakukan pendampingan agar menu MBG yang disalurkan kepada siswa sesuai arahan dari BGN.
"Beberapa kelemahan yang terjadi sebelumnya masih terus diperbaiki," katanya.
Ketua Komisi IV DPRD Bangkalan Rokib menyatakan, pemerintah harus proaktif dalam mengawasi pelaksanaan program unggulan Presiden Prabowo Subianto tersebut. Yakni, dengan memastikan semua persyaratan di masing-masing dapur sesuai standar operasional prosedur (SOP).
"Karena ini kaitannya dengan siswa, jika menu bermasalah, maka siswa yang akan jadi korban," ucapnya.
Pihaknya juga meminta pengelola SPPG berbenah. Agar, menu makanan yang didistribusikan tidak menimbulkan kekhawatiran terhadap orang tua siswa. Dengan begitu, program MBG bisa diterima masyarakat.
"Salah satu yang harus dilengkapi SLHS. Sebab, jika SPPG sudah mengantongi dokumen itu, maka orang tua siswa tidak akan waswas," katanya. (za/jup)
Editor : Hera Marylia Damayanti