BANGKALAN, RadarMadura.id – Pemerintah pusat kembali mengucurkan bantuan pangan (banpang) berupa beras untuk periode Oktober dan November. Jumlah bantuan beras yang akan diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) 10 kilogram.
Penerima bantuan yang berasal dari pemerintah pusat tersebut bertambah. Jika periode Juli dan Juni penerimanya 411.131, kini menjadi 417.462. Perinciannya 94.225 penerima di Bangkalan, 98.159 Sampang, 105.797 Pamekasan, dan Sumenep 119.282 penerima.
”Ada penambahan 6.331 penerima bila dibanding periode Juni–Juli,” ujar Pemimpin Perum Bulog Cabang Madura Ahmad Rofii, Minggu (19/10).
Penambahan kuota tersebut merupakan keputusan dari Badan Pangan Nasional (Bapanas). Sementara pemilihan penerima ditentukan berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Kementerian Sosial.
”Bulog hanya sebagai lembaga yang menyalurkan bantuan pangan tersebut kepada penerima PBP (program bantuan pangan),” terangnya.
Banpang yang disalurkan periode Oktober dan November tidak hanya berupa beras. Tapi, juga ada dua liter minyak goreng. Penyalurannya langsung diberikan dua alokasi dalam satu kali penyerahan.
”Untuk penyaluran akan segera dilaksanakan. Sambil menunggu sosialisasi dan koordinasi dengan stakeholder terkait,” ungkapnya.
Ketua PC PMII Bangkalan Abd. Holik meminta Perum Bulog menjamin dan memastikan penyaluran PBP benar-benar didistribusikan secara transparan dan akuntabel. Sehingga, tidak terjadi praktik pemangkasan jumlah bantuan.
”Harus disalurkan secara utuh sesuai dengan ketentuan. Tidak boleh ada intervensi dari pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan secara pribadi,” pesannya. (lil/jup)
Editor : Hera Marylia Damayanti