Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Desak Tangkap Enam Tersangka Lain, Polres Bangkalan Dinilai Tak Serius Tangani Kasus Pemerkosaan

Hera Marylia Damayanti • Jumat, 17 Oktober 2025 | 12:43 WIB
Koalisi Mahasiswa dan Pemuda Sepulu desak Polres Bangkalan meringkus enam tersangka lain dalam kasus dugaan pencabulan anak bawah umur di Kecamatan Sepulu. (jawapos)
Koalisi Mahasiswa dan Pemuda Sepulu desak Polres Bangkalan meringkus enam tersangka lain dalam kasus dugaan pencabulan anak bawah umur di Kecamatan Sepulu. (jawapos)

BANGKALAN, RadarMadura.id – Perburuan terhadap pelaku dugaan pencabulan anak di bawah umur terus berlangsung. Sayang, dari delapan orang tersangka, baru dua yang tertangkap, sementara enam lainnya masih buron. Koalisi Mahasiswa dan Pemuda Sepulu (Kompas) mendesak Polres Bangkalan meringkus orang tersebut.

Ketua Umum Kompas Junaidi menyampaikan, ada beberapa kejanggalan dalam penanganan perkara tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur tersebut. Di antaranya penanganan perkara yang tidak transparan dan terkesan ditutup tutupi, terutama dalam penyampaian informasi.

”Informasi tidak transparan, semestinya penyidik menyampaikan siapa saja yang sudah dan belum diamankan agar publik tahu,” jelasnya.

Junaidi menyayangkan hanya dua orang pelaku yang sudah diamankan oleh aparat kepolisian. Padahal, kasus tersebut sudah tiga bulan dilaporkan ke Mapolres Bangkalan. Dia menilai penyidik bekerja setelah kasus tersebut kembali ramai diperbincangkan publik.

”Tersangka ditangkap setelah kami dan masyarakat mempertanyakan kejelasan penanganan kasus pemerkosaan ini,” ucapnya.

Tidak hanya itu, dia juga meminta penyidik memublikasikan nama-nama tersangka yang sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO). Tujuannya, agar masyarakat saling memberikan informasi jika tahu atau menemukan keberadaan para pelaku.

”Kami dan masyarakat bisa saling menginformasikan terkait keberadaan pelaku, makanya nama-nama dan wajah pelaku harus dipublikasikan,” pintanya.

Sementara Kasihumas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama menyampaikan, pihaknya tidak bisa memublikasikan nama-nama delapan orang terduga pelaku. Tujuannya, untuk mempermudah pengejaran terhadap para pelaku. Dia khawatir jika disampaikan ke khalayak umum akan mempersulit penyidik dalam melakukan penangkapan.

”Jika nama-nama disampaikan, kami khawatir mempersulit penyidik untuk mengamankan pelaku,” katanya.

Dua orang terduga pelaku, yakni Adrian, 21, dan Janoko, 20, berhasil diamankan di tempat persembunyiannya di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng), pekan lalu. Penyidik masih terus melakukan pengejaran terhadap enam orang pelaku lainnya.

”Penyidik terus melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya,” ucapnya. (za/han)

Editor : Hera Marylia Damayanti
#Tidak Transparan #dugaan pencabulan #dpo #polres bangkalan #penanganan perkara #buron #kompas