BANGKALAN, RadarMadura.id – Kasus pemerkosaan dua remaja di Kabupaten Bangkalan menjadi sorotan. Sebab, dua orang yang diduga menjadi pelaku tindak pidana kekerasan seksual itu masih berkeliaran.
Ketua Koalisi Mahasiswa dan Pemuda Sepulu (Kompas) Junaidi menyatakan, ada dua pelaku yang diduga masih berkeliaran di daerahnya dan tak kunjung diamankan. Sedangkan seorang pelaku lainnya sudah melarikan diri ke luar daerah.
”Dua orang pelaku masih berkeliaran di daerah Kecamatan Sepulu,” ujarnya.
Pihaknya menyayangkan sikap Polres Bangkalan yang dinilai tidak transparan dalam menangani kasus itu. Sebab, polisi tidak mengumumkan nama-nama terduga pelaku ke publik. Padahal seharusnya publik tahu identitas pelaku.
Sehingga, masyarakat membantu polisi dalam penangkapan para tersangka yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang. ”Satu sisi polisi meminta bantuan masyarakat, tapi nama-nama pelakunya tidak disampaikan, kan aneh. Bagaimana kami bisa memberikan informasi kepada penyidik,” ketusnya.
Pihaknya mendapatkan informasi jika polisi telah mengamankan dua orang terduga pelaku. Namun, hingga saat ini belum ada informasi atau pemberitahuan kepada keluarga korban ataupun Kompas.
”Penyidik juga tidak transparan dalam menangani kasus ini. Buktinya, sampai saat ini belum ada pemberitahuan apa pun kepada kami jika ada pelaku yang ditangkap,” tambahnya.
Kasihumas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama membenarkan adanya penangkapan dua orang pelaku pemerkosaan. Namun, dia memilih irit bicara saat disinggung tentang peran pelaku. Para tersangka akan dihadapkan ke publik melalui konferensi pers.
”Betul ada penangkapan, tapi mohon bersabar, nanti akan kami sampaikan secara resmi,” singkatnya.
Tindak pidana asusila itu terjadi Kamis (10/7) sekitar pukul 00.30 di area semak-semak di Kecamatan Sepulu. Kejadian bermula saat pelaku berinisial R mengajak HB untuk keluar membeli nasi goreng ke wilayah Kecamatan Sepulu. Keduanya baru kenal dua hari.
Ajakan membeli nasi goreng itu ternyata hanya rencana jahat untuk mengelabui korban. Saat perjalanan pulang, pelaku dibawa ke sebuah semak-semak oleh pelaku dan diperkosa. Setelah pelaku melakukan perbuatan bejat kepada korban, dia juga memanggil dua orang pelaku lainnya yang sudah membuntuti keduanya.
AF, sepupu HB, yang merasa cemas lantaran korban tak kunjung pulang, akhirnya menelepon S untuk menanyakan keberadaan HB. Biadabnya, S justru mengatakan tengah makan nasi goreng dengan korban dan menawarkan kepada yang bersangkutan untuk menyusul keduanya.
AF kemudian dijemput oleh pria berinisial H ke rumahnya untuk menyusul HB. Namun setelah muter-muter di area Kecamatan Sepulu, keduanya tidak menjumpai sepupunya. Akhirnya korban memutuskan untuk pulang dan diantar oleh H dan R. Nahas, di perjalanan korban diberhentikan dan disuruh jalan kaki, dan pelaku langsung menarik korban dan memerkosanya. (za/jup)
Editor : Hera Marylia Damayanti