BANGKALAN, RadarMadura.id – Penanganan kasus dugaan kepemilikan senjata api (senpi) saat keributan di arena karapan sapi lamban. Meskipun, video amatir warga yang merekam insiden telah beredar luas.
Penyelidikan oleh pihak kepolisian hingga kini belum menunjukkan perkembangan yang signifikan. Selain belum ada laporan resmi yang masuk, video yang beredar juga dinilai belum cukup jelas untuk memastikan benda tersebut adalah senjata api.
”Kami harus memastikan dulu, itu benar senjata api atau bukan,” dalihnya Minggu (5/10).
Kendati demikian, pihaknya tetap membuka ruang bagi masyarakat yang memiliki informasi lebih detail terkait insiden tersebut untuk melapor. Mengingat penyelidikan dugaan kepemilikan senpi memerlukan dasar yang kuat.
”Kalau memang terbukti itu senpi, kami pasti tindak lanjuti, bahkan tanpa harus menunggu laporan,” ujarnya.
Aktivis senior Mathur Husyairi menyatakan, Polres Bangkalan seharusnya tidak perlu menunggu laporan untuk mengusut tuntas kepemilikan senpi tersebut. Oleh sebab itu, dia mendorong kepolisian proaktif mengungkap kasus tersebut.
Baginya, video yang beredar luas sudah cukup jadi petunjuk bagi polisi untuk mendalaminya. ”Kalau alasannya tidak ada yang laporan ya repot. Mau nunggu korban gara-gara kepemilikan senpi ilegal?” tanyanya.
Menurut Mathur, kepemilikan senpi di Kota Salak sudah rahasia umum. Di samping itu, juga banyak catatan korban penembakan yang belum terungkap. Oleh sebab itu, dia meminta polisi proaktif dalam mengungkap kasus ini.
”Tidak tahu pihak kepolisian punya pendapat lain. Tapi kalau aparat tidak melakukan penelusuran, masyarakat bisa beranggapan, senpi ini layaknya sajam, begitu bebas,” tegasnya.
Sekadar informasi, pergelaran karapan sapi Piala Bupati Bangkalan 2025 diwarnai ketegangan, Minggu (21/9).
Saat itu, terdapat pria berbaju hijau mengeluarkan senjata tajam, dan tepat di belakangnya pria berbaju putih diduga mengeluarkan senjata api dari balik bajunya. (lil/jup)
Editor : Hera Marylia Damayanti