Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Pelapor Kecewa Kinerja Penyidik Penanganan Perkara Dugaan Penganiayaan Anak di Bawah Umur

Amin Basiri • Senin, 6 Oktober 2025 | 19:48 WIB
Ilustrasi DPO
Ilustrasi DPO

 BANGKALAN, Radar Madura.id -  Penanganan perkara dugaan penganiayaan anak di bawah umur oleh Polres Bangkalan dikeluhkan.

Sebab, pelaku IS yang telah ditetapkan sebagai tersangka tidak kunjung ditahan dan berkeliaran di rumahnya. 

 Suherman, ayah korban (AS), mengaku kecewa dengan proses penegakan hukum di Polres Bangkalan.

Sebab, polisi tidak melakukan penahanan terhadap terduga pelaku yang menganiaya anaknya. ”Padahal sudah lama ditetapkan sebagai tersangka,” katanya.

 Dia juga menganggap penanganan perkara yang dilaporkan lamban. Padahal sejak awal dirinya mewanti-wanti penyidik untuk segera mengusut tuntas perkara tersebut.

Serta, meminta polisi untuk memproses semua pelaku yang terlibat dalam perkara penganiayaan terhadap AS. 

Tetapi, sampai saat ini hanya satu orang pelaku yang baru ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO). ”Padahal pelaku yang ditetapkan sebagai DPO jelas-jelas juga terlibat menganiaya anak saya,” imbuhnya.

 Suherman juga meminta dua terduga pelaku lainnya juga diproses. Mereka adalah J dan A yang merupakan orang tua pelaku.

Keduanya berada di lokasi dan diduga juga ikut terlibat dalam aksi penganiayaan yang terjadi di Desa Tenggun Dajah, Kecamatan Klampis, Senin (28/4) itu. 

Baca Juga: Puluhan Perusahaan Rokok Belum Beroperasi

 ”Setiap kami tanyakan, jawaban penyidik pasti memohon waktu karena banyak perkara lain yang ditangani,” tambahnya.

 Kasihumas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama belum bisa memberikan keterangan detail soal perkembangan penanganan penganiayaan terhadap anak di bawah umur tersebut. Dirinya beralasan masih akan berkoordinasi dengan penyidik yang menangani.

 ”Nanti akan kami tanyakan kepada penyidiknya seperti apa perkembangannya,” jawabnya singkat. (za/jup) 

Editor : Amin Basiri