Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Dua Remaja Asal Kecamatan Sepulu Jadi Korban Pemerkosaan, Delapan Terduga Pelaku Masih Bebas Berkeliaran

Hera Marylia Damayanti • Jumat, 3 Oktober 2025 | 13:40 WIB
MENCARI KEADILAN: Orang tua korban pemerkosaan memperlihatkan berkas laporan Kamis (2/10). (NASURI UNTUK JPRM)
MENCARI KEADILAN: Orang tua korban pemerkosaan memperlihatkan berkas laporan Kamis (2/10). (NASURI UNTUK JPRM)

BANGKALAN, RadarMadura.id – Dua remaja asal Kecamatan Sepulu, Bangkalan, berinisial HB, 16, dan AF, 14, menjadi korban pemerkosaan. Pelakunya diduga delapan orang. Modus yang dilakukan pelaku diiming-imingi membeli nasi goreng.

Tindak asusila itu terjadi pada Kamis (10/7) sekitar pukul 00.30 di semak-semak di Desa Kelbung, Kecamatan Sepulu. Delapan tersangka tersebut berinisial Bh, Jk, Ad, Jy, Hd, Sl, dan Rd asal Kecamatan Sepulu. Lalu, Rk dari Kecamatan Tanjungbumi.

Meski sudah dilaporkan sejak Juli lalu, tidak ada perkembangan signifikan. Delapan terduga pelaku masih bebas berkeliaran. Kamis (2/10), keluarga korban rudapaksa mendatangi Polres Bangkalan untuk mempertanyakan proses hukum kasus tersebut

Informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Madura (JPRM), awalnya terduga pelaku Sulaiman mengajak HB membeli nasi goreng. Meski baru kenal dua hari sebelumnya, HB menyetujui ajakan tersebut. Ternyata warung yang mereka tuju sudah tutup, akhirnya keduanya kembali pulang.

Namun, saat perjalanan pulang, terduga pelaku memiliki niat jahat. HB dibawa ke sebuah semak-semak dan diperkosa. Tidak cukup memuaskan hasratnya, dia juga memanggil dua orang teman lainnya yang sudah membuntuti keduanya.

”Pelaku memanggil dua orang temannya bernama Ad dan Rd agar memerkosa anak saya,” ujar N, orang tua korban HB.

Di tempat terpisah, AF (inisial), sepupu HB, merasa cemas lantaran korban tak kunjung pulang. Akhirnya dia menelepon Sl untuk menanyakan keberadaan HB. Terduga pelaku mengatakan bahwa dirinya dan HB tengah makan nasi goreng.

Bahkan, dia menawarkan AF untuk menyusul agar bisa makan nasi goreng bersamanya. ”Saat sepupunya telepon pelaku, dia bilang lagi makan, dan mengajak keponakan saya (AF) untuk menyusul mereka,” sambungnya.

AF kemudian dijemput oleh Hd dan Rk, teman Sl, ke rumahnya. Namun setelah putar-putar di area kantor Kecamatan Sepulu, keduanya tidak menjumpai sepupunya yang dibawa oleh Sulaiman. Akhirnya korban memutuskan untuk pulang dan diantar oleh Hd dan Rk. Saat sampai tiba di rumahnya, AF diberhentikan dan disuruh jalan kaki.

”Tidak lama kemudian, korban ditendang dan dibawa oleh pelaku. Lalu diperkosa di semak-semak keduanya. Setelah itu, mereka menelepon Jk, Jy, dan Bh,” paparnya.

Kasus tersebut akhirnya dilaporkan ke Mapolres Bangkalan akhir Juli lalu. Sayangnya, belum ada kejelasan atas laporan tindak pidana pemerkosaan terhadap anak di bawah umur tersebut. Rencananya kemarin (2/10) pihak korban mau mempertanyakan kejelasan laporan tersebut. Sebab, belum ada satu pun pelaku yang diamankan.

”Sudah dua bulan laporan, tapi sampai saat ini belum ada kejelasan dari pihak kepolisian,” katanya.

Kasihumas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama belum bisa memberikan keterangan soal perkembangan penanganan laporan kasus pemerkosaan tersebut. Dia akan berkoordinasi dengan penyidik untuk menanyakan perkembangan kasus yang dilaporkan sejak Juli lalu.

”Nanti akan kami tanyakan kepada penyidik seperti apa perkembangannya,” tandasnya. (za/han)

Editor : Hera Marylia Damayanti
#mapolres bangkalan #delapan tersangka #proses hukum #tidak ada perkembangan signifikan #tindak asusila #Rudapaksa #korban pemerkosaan #Kecamatan Sepulu #dua remaja