Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Uang Selamatan Habis Buat Main Slot, Mahfud Nekat Rampok Teman Sendiri

Hera Marylia Damayanti • Kamis, 25 September 2025 | 15:27 WIB
TERTUNDUK MALU: Tersangka Mahfud Murthado saat digiring di Mapolres Bangkalan Rabu (24/9). (ZEINAL ABIDIN/JPRM)
TERTUNDUK MALU: Tersangka Mahfud Murthado saat digiring di Mapolres Bangkalan Rabu (24/9). (ZEINAL ABIDIN/JPRM)

BANGKALAN, RadarMadura.id – Insiden penemuan seorang pria dengan posisi terikat dan ditutupi terpal di Desa Mrandung, Kecamatan Klampis, Bangkalan, Senin (15/9) lalu terungkap. Pria yang diketahui bernama Achmad Habibi, 31, tersebut merupakan korban pencurian dengan kekerasan (curas).

Ironisnya, terduga pelaku adalah teman korban sendiri, Mahfud Murthado, 36. Mereka berdua merupakan warga Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang. Setelah melakukan pengejaran, polisi berhasil mengamankan terduga pelaku. Aksi perampokan itu diduga dipicu terduga pelaku ingin mengganti uang selamatan yang habis untuk main slot.

Tindak pidana curas itu bermula pada Minggu (14/9). Saat itu, Mahfud Murthado menghubungi Achmad Habibi mengajak ikut mengambil orderan tomat di Malang. Namun, setelah tiba di lokasi, barang tidak ada. Mahfud lalu mengajak Habibi mengambil bawang. Namun, barang tersebut juga tidak ada.

Agar tidak membuat Habibi curiga, Mahfud mengajaknya membeli pupuk ke Kecamatan Karangploso, Malang. Mobil pikap yang dikendarai keduanya kehabisan bahan bakar. Mahfud meminta agar mengisi di pom bensin. Setelah itu, keduanya menuju ke Kecamatan Klampis, Bangkalan.

”Di tempat tersebut korban lehernya dijerat dan ditarik ke luar mobil karena sempat ada perlawanan,” ungkap Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono kemarin (24/9).

Mahfud memukul Habibi menggunakan kunci roda mobil hingga tidak sadarkan diri. Setelah itu, kaki dan tangannya diikat menggunakan tampar lalu ditutupi terpal. Sementara mobil pikap dibawa kabur oleh pelaku, kemudian digadaikan. ”Terduga pelaku dan koban masih rekan kerja,” imbuhnya.

GRAFIS: RISKY/JPRM
GRAFIS: RISKY/JPRM

Tindakan curas itu ditengarai karena kebutuhan ekonomi. Sebab, dalam waktu dekat Mahfud akan melaksanakan selamatan untuk almarhum ayahnya. Namun, uang yang selama ini terkumpul habis digunakan untuk bermain slot. Untuk menggantinya, dia nekat merampok Habibi yang tidak lain temannya sendiri.

”Uang yang akan digunakan untuk selamatan habis digunakan bermain slot,” papar AKBP Hendro Sukmono.

Dijelaskan, pihaknya mengetahui identitas terduga pelaku setelah meminta keterangan korban. Akhirnya, dilakukan pengejaran. Kamis (18/9), tersangka berhasil diamankan di Desa Tambakan, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar, sekitar pukul 19.00. Polisi terpaksa harus mengeluarkan timah panas karena terduga pelaku melakukan perlawanan.

Sementara mobil pikap milik korban sudah digadaikan senilai Rp 15 juta. Beruntung, orang yang menerima gadai tersebut mendapatkan informasi bahwa mobil tersebut hasil rampokan. Atas perbuatannya, terduga pelaku terancam penjara 12 tahun sebagaimana diatur dalam Pasal 365 KUHP tentang Curas.

”Orang yang menerima gadai mobil ini kooperatif dan sempat menghubungi kami,” paparnya. (za/han)

Editor : Hera Marylia Damayanti
#curas #malang #bermain slot #uang selamatan #korban pencurian #merampok