Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Residivis Narkoba Didor, Ditangkap Anggota Jatanras Polda Jatim

Hera Marylia Damayanti • Selasa, 9 September 2025 | 13:05 WIB
DILUMPUHKAN: Anggota Polri saat menggiring tersangka ke kantor Mapolda Jatim.
DILUMPUHKAN: Anggota Polri saat menggiring tersangka ke kantor Mapolda Jatim.

BANGKALAN, Jawa Pos Radar Madura – Polda Jawa Timur (Jatim) mengamankan AMR (inisial), pelaku pembacokan terhadap anggota ditresnarkoba berinisial A. Pemuda 28 tahun itu diamankan di wilayah Kecamatan Blega oleh Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, Jumat (5/9).

AMR residivis kasus narkoba. Polisi mengeklaim, saat ditangkap, AMR berusaha memberi perlawanan dan berusaha kabur. Sehingga, terpaksa harus dihadiahi timah panas di bagian kakinya.

”Ini memang pelaku yang kami buru dan kami cari informasinya,” ujar Kanit III Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim Kompol Eko Cipto Mongko.

Pelaku diketahui melakukan penganiayaan terhadap salah seorang anggota Ditresnarkoba Polda Jatim ketika hendak ditangkap di wilayah Kecamatan Socah. Pelaku menganiaya korban menggunakan senjata tajam (sajam) jenis celurit. Akibatnya, korban mengalami luka robek di bagian kepala dan punggung.

”Pelaku menggunakan celurit saat menganiaya anggota Ditresnarkoba Polda Jatim,” sambungnya.

Kanit I Subdit III Ditresnarkoba Polda Jatim AKP Irwan Tjatur Prambudi tidak berbicara banyak saat dikonfirmasi tentang penangkapan AMR. Namun, dia membenarkan salah satu anggotanya menjadi korban pembacokan saat melakukan penangkapan budak narkoba di wilayah Kecamatan Socah.

”Untuk sekarang masih dalam proses penyidikan. Monggo ke kantor, bisa konfirmasi ke Kasubdit III Ditresnarkoba (Polda Jatim),” singkatnya.

Selain AMR, anggota Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim juga memburu rekan pelaku. Polisi masih terus mengembangkan kasus itu untuk mencari keterlibatan pelaku lain. (za/jup)

Editor : Hera Marylia Damayanti
#ditangkap #jatanras #pelaku #timah panas #residivis #narkoba #polda jatim