BANGKALAN, RadarMadura.id – Semua desa telah membentuk Koperasi Desa Merah Putih (KMP). Namun, pengelola lembaga itu tidak disarankan untuk mengelola bisnis koperasi simpan pinjam (KSP). Sebab, dikhawatirkan menjadi problematika baru.
Sekkab Bangkalan Ismet Effendi meminta KMP tidak mengelola KSP. Tujuannya, untuk meminimalisasi terjadinya persoalan di kemudian hari. Sebab, usaha simpan pinjam sangat rawan disalahgunakan.
”Sangat rentan terjadinya kredit macet,” ujarnya.
Pengelola lebih baik mengembangkan bisnis sesuai dengan potensi desa masing-masing. Misalnya, usaha penyedia kebutuhan bahan pokok. Juga kebutuhan di bidang pertanian, seperti pupuk dan lain sebagainya. Sehingga, keberadaan KMP benar-benar mampu meningkatkan perekonomian desa.
”Misalnya, menyediakan alat sewa hand tractor atau menyediakan pupuk dan lain sebagainya,” katanya.
KMP juga bisa bekerja sama dengan perusahaan pelat merah. Misalnya, di sektor pertanian bisa bekerja sama dengan PT Pupuk Indonesia. Sedangkan di sektor penyedia bahan bangunan, bisa bekerja sama dengan PT Semen Indonesia.
”Koperasi ini juga berpotensi bekerja sama dengan perusahaan milik pemerintah,” katanya.
Ketua Komisi I DPRD Bangkalan Fadhurrosi mengaku masih pesimistis dengan keberadaan KMP yang pembentukannya terkesan dipaksakan. Apalagi, hingga saat ini belum ada satu pun koperasi desa yang beroperasi. (za/jup)
Editor : Hera Marylia Damayanti