BANGKALAN, RadarMadura.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan mengucurkan anggaran puluhan juta untuk program pembangunan jaringan irigasi desa (Jides). Namun, di penghujung triwulan ketiga, program itu belum dilaksanakan.
Dana disiapkan Rp 72.725.000. Anggaran yang bersumber dari APBD itu dipecah untuk tiga paket kegiatan. Perinciannya, Rp 68.625.000 untuk pekerjaan fisik, Rp 2 juta untuk perencanaan, dan Rp 2,1 juta biaya pengawasan.
”Dalam waktu dekat pekerjaan fisiknya akan dimulai. Berkas sudah di-review semua,” ujar Kabid Prasarana dan Sarana, Dinas Pertanian, Perikanan dan Ketahanan Pangan (DP2KP) Bangkalan CHK Karyadinata.
Deadline yang akan diberikan kepada pelaksana pembangunan Jides sama dengan proyek peningkatan sarana dan prasarana produktivitas pertanian lainnya. Yaitu 90 hari, terhitung sejak kontrak diteken oleh pihak pelaksana.
”Itu juga program pokir (pokok-pokok pikiran DPRD, Red),” sebutnya singkat.
Ketua Komisi II DPRD Bangkalan Khotib Marzuki mendesak proyek tersebut harus segera direalisasikan. Apalagi, program tersebut berkaitan dengan program prioritas pemerintah. Yaitu, penguatan ketahanan pangan.
Namun, politikus PKB itu mewanti-wanti agar pengerjaan proyek Jides tersebut harus sesuai spesifikasi dalam rencana anggaran biaya (RAB). ”Karena jika tidak sesuai akan merugikan masyarakat,” pungkasnya. (lil/jup)
Editor : Hera Marylia Damayanti