BANGKALAN, RadarMadura.id – Polres Bangkalan sudah menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di kantor Palang Merah Indonesia (PMI) Bangkalan. Pelakunya adalah Agus Wasim Kurniawan, 28, warga Kelurahan Pamorah, Kecamatan Tragah, Bangkalan. Namun, sepeda motor milik Verra Ardiansyah Putri belum ditemukan.
Ketua PMI Bangkalan Moh. Sa’ad Asj’ari bersyukur karena pihak kepolisian telah menangkap pelaku yang mencuri ranmor milik relawan tersebut. Dia juga mendorong polisi agar mengusut tuntas kasus curanmor tersebut.
”Terima kasih sudah mengungkap kasus curanmor yang menimpa relawan kami,” ujarnya.
As’ad mendorong pihak kepolisian untuk melacak keberadaan sepeda motor milik relawan tersebut. Sebab, sepeda motor Honda Beat nopol S 4211 ZM itu merupakan ranmor satu-satunya milik Verra Ardiansyah Putri. Korban masih berstatus sebagai mahasiswa di Universitas Trunojoyo Madura (UTM).
”Korban masih aktif dan masih menjadi relawan di kantor PMI Bangkalan,” sambungnya.
Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Hafid Dian Maulidi mengungkapkan, tersangka Agus Wasim Kurniawan diamankan di rumahnya. Anggota Polres Bangkalan menemukan barang bukti (BB) berupa kunci T yang digunakan pelaku untuk mencuri sepeda motor di kantor PMI Bangkalan.
”Pelaku sudah diamankan dan kami juga mengincar satu orang pelaku lainnya. Untuk BB sepeda motor belum ditemukan,” ungkapnya.
Kasus pencurian sepeda motor di kantor PMI Bangkalan terjadi pada Senin (11/8). Saat itu korban memarkir sepeda motornya di halaman kantor PMI dengan posisi dikunci setir. Korban berangkat bersama rekan kerjanya ke Kecamatan Blega untuk menyalurkan air bersih. Sekitar pukul 16.00 korban kembali ke kantornya dan melihat sepeda motornya sudah hilang. (za/bil)
Editor : Hera Marylia Damayanti