BANGKALAN, RadarMadura.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan menginstruksikan semua aparatur sipil negara (ASN) untuk menanggalkan atribut kepegawaian. Mulai dari pakaian, name tag, kendaraan dinas, dan pin Korpri.
Kebijakan itu diterapkan dalam rangka merespons dinamika yang terjadi di berbagai daerah di Indonesia. Yakni, massifnya aksi demonstrasi yang mulai tidak terkontrol hingga berujung pada tindakan anarkisme.
”Ini bagian dari upaya untuk mengantisipasi dan menjaga dari kemungkinan yang tidak diinginkan,” ujar Bupati Bangkalan Lukman Hakim Senin (1/9).
Kebijakan itu berlaku selama empat hari. Yaitu, mulai Senin hingga Kamis (1–4/9). Meski demikian, orang nomor satu di Bangkalan itu tetap memastikan pelayanan publik tetap berjalan normal.
”Semua ASN menggunakan pakaian bebas rapi tanpa atribut. Ini bagian dari empati kami terhadap apa yang terjadi sekarang,” tegasnya.
Di samping itu, pemkab juga membatasi kegiatan belajar mengajar (KMB) di wilayah Kecamatan Kota Bangkalan. Ada yang diliburkan hingga mengurangi jam belajar. Sekolah juga bisa memulangkan siswanya lebih cepat dari biasanya.
”Ini hanya di berlaku Kecamatan Bangkalan yang diliburkan sementara. Waktunya menunggu situasi dan perkembangan yang ada,” pungkasnya.
Lukman menambahkan, kebijakan yang ditempuh menyesuaikan dengan yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim). Langkah ini bagian dari menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
”Kalau di Bangkalan (situasinya, Red) secara prinsip tidak terlalu banyak masalah dan kondisi saat ini normal,” pungkasnya. (lil/jup)
Editor : Hera Marylia Damayanti