Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Mengenal Lebih Dekat Kajari Bangkalan Noer Adi, Mengira Kena Demosi, Ternyata Dapat Promosi di Kota Salak

Hera Marylia Damayanti • Jumat, 8 Agustus 2025 | 15:51 WIB
BERSAHAJA: Kajari Bangkalan Noer Adi saat beraktivitas di ruang kerjanya, Kamis (7/8). (JUPRI/JPRM)
BERSAHAJA: Kajari Bangkalan Noer Adi saat beraktivitas di ruang kerjanya, Kamis (7/8). (JUPRI/JPRM)

BANGKALAN, RadarMadura.id – Jabatan Kajari Bangkalan kini diduduki Noer Adi. Dia menggantikan posisi yang ditinggalkan Suhartono. Sebab, Suhartono kini dipromosikan sebagai Asisten Intelijen pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Sebelum menjabat Kajari Bangkalan, Noer Adi tercatat sebagai Kabag Keuangan pada Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. Serah terima jabatan antara Noer Adi dan Suhartono berlangsung di kantor Kejati Jawa Timur (Jatim), Rabu (23/7).

Noer Adi mengaku tidak pernah menyangka akan mendapat tugas sebagai orang nomor satu di lingkungan Korps Adhyaksa Bangkalan. Namun, dia berkeyakinan akan mendapat penugasan sebagai sebagai kepala kejaksaan kelas A.

Sebab, dirinya sudah dua kali menjadi Kajari kelas B. Yakni, di Kabupaten Sinjai, Provinsi Sulawesi Selatan, dan di Kabupaten Pacitan, Jatim.

Noer Adi mengaku sempat kaget saat kali pertama mengetahui mendapat penugasan sebagai Kajari Bangkalan. Sebab, mengira Kejari Bangkalan masih berstatus tipe B.

Noer Adi bertanya kepada dirinya sendiri apakah pernah melakukan kesalahan selama menjadi Kabag Keuangan pada Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer Kejagung RI. Sehingga, didemosi, bukan promosi.

”Ternyata akhirnya saya tahu, kalau Kejari Bangkalan ini sudah tipe A sejak April lalu. Berarti ini cocok,” ujarnya.

Meski pernah bertugas di wilayah Jatim, Noer Adi mengaku tidak banyak mengetahui tentang Madura, khususnya Kabupaten Bangkalan. Namun, banyak yang bercerita bahwa masyarakat Madura memiliki karakteristik berbeda dengan daerah lain di Jatim pada umumnya.

”Madura dikenal sebagai daerah yang keras. Tetapi, saya tidak tahu ini benar atau tidak. Namun karena kulturnya berbeda (dengan Jawa), maka kami harus lebih bijak dalam menghadapi setiap persoalan,” ulasnya.

Noer Adi dikenal sebagai sosok jaksa yang tegas. Dalam perjalanan kariernya, dia beberapa kali menyeret para pelaku kejahatan tindak pidana korupsi ke dalam bui.

Dia pernah dipercaya menjadi koordinator penyidik dalam pengungkapan kasus dugaan tipikor pokok-pokok pikiran (pokir) anggota DPRD di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar). Sementara saat menjadi Asisten Intelijen pada Kejati Sulawesi Tenggara (Sultra), Noer Adi pernah membongkar kasus korupsi yang menyeret salah satu perusahaan swasta.

”Nilai kerugian keuangan negara dari kasus tersebut lebih dari Rp 400 miliar,” kenangnya.

Pria asal Semarang itu berkomitmen akan menuntaskan setiap perkara yang menjadi perhatian masyarakat. Itu sebagai bentuk pertanggungjawaban dirinya kepada masyarakat dan institusi Korps Adhyaksa.

Selain masalah korupsi, Noer Adi akan memberikan perhatian serius terhadap extraordinary crime atau kejahatan luar biasa lainnya. Seperti, penanganan tindak pidana narkoba. ”Caranya, berkolaborasi bersama lembaga vertikal lain, seperti polres,” paparnya.

Menurutnya, penanganan kejahatan narkoba harus dilakukan dari dua sisi. Selain represif, juga perlu upaya preventif. Sehingga, tindakan represif yang dilakukan tidak melulu menyasar pengguna dan pengedar narkoba. ”Bandarnya juga harus dicokok,” tegasnya.

Penanganan kasus narkoba jika tidak menyentuh bandar besar tidak ada artinya. Justru hanya akan melahirkan pengguna-pengguna baru. ”Perang terhadap narkoba harus dilakukan secara menyeluruh,” tuturnya.

Dia mengajak masyarakat berperan aktif melakukan pengawasan terhadap program-program pemerintah agar tidak disalahgunakan. Salah satunya berkaitan dengan realisasi program dana desa (DD).

”Sehingga, manfaatnya bisa dirasakan oleh seluruh masyarakat Bangkalan.

Apalagi, sebentar lagi pemerintah desa akan mendapat anggaran Koperasi Merah Putih (KMP). Program itu harus diawasi bersama-sama,” ajaknya. (jup/yan)

Editor : Hera Marylia Damayanti
#Kajari bangkalan #Kabupaten Bangkalan #kejaksaan kelas A #Noer Adi #kota salak #promosi #Penanganan kejahatan