BANGKALAN, RadarMadura.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan menargetkan 423 bidang tanah daerah disertifikasi tahun ini. Namun, realisasinya masih sangat minim. Buktinya, baru 17 bidang yang didaftarkan ke badan pertanahan nasional (BPN) untuk disertifikasi.
Belasan bidang tanah yang sudah didaftarkan untuk disertifikasi tersebar di tiga organisasi perangkat daerah (OPD) ). Perinciannya, 4 bidang milik dinas kesehatan (dinkes), 9 bidang dinas PUPR, dan 4 bidang tanah di bawah penguasaan dinas pendidikan (dispendik).
”Sisanya ada 406 bidang yang belum melakukan pendaftaran,” ujar Kabid Sarana dan Aset Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bangkalan Abdus Sjahid, Kamis (31/7).
Ratusan bidang tanah milik Pemkab Bangkalan yang ditarget untuk disertifikasi tersebar di sepuluh OPD. Pengajuan dilakukan ke BPN setelah berkas dapat dinyatakan lengkap di masing-masing OPD terkait (lihat grafis).
”Jadi 406 itu belum masuk ke kami. Sedang berproses di OPD-nya. Harapan kami, 423 itu bisa didaftarkan tahun ini semua, syukur-syukur bisa jadi semua (sertifikatnya) tahun ini,” terangnya.
Wakil Ketua DPRD Bangkalan Fatkhurrahman meminta progres penyertifikatan aset milik pemkab Bangkalan dimaksimalkan. Mengingat ratusan aset yang direncanakan tersebut sudah tidak bermasalah dan hanya tinggal melakukan pendaftaran ke BPN.
”Penataan aset ini juga menjadi salah satu prioritas bupati dan Wabup. Harapan kami bisa dimaksimalkan untuk mencegah adanya konflik lahan antara pemerintah dengan pihak yang sebelumnya,” pungkasnya. (lil/jup)
Editor : Hera Marylia Damayanti