Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

BPJS Kesehatan Luncurkan New Rehab 2.0, Peserta Menunggak Bisa Aktif Lagi Lewat Alih Segmen

Hendriyanto • Kamis, 31 Juli 2025 | 19:34 WIB

PENERIMA MANFAAT: Abrori Rois, warga Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan.
PENERIMA MANFAAT: Abrori Rois, warga Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan.

PAMEKASAN, RadarMadura.id – BPJS Kesehatan menghadirkan inovasi layanan berupa Program New Rehab 2.0. Program ini ditujukan untuk peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang memiliki tunggakan iuran dan ingin alih segmen.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan, Nuzuludin Hasan, mengatakan bahwa masih banyak peserta PBPU yang belum tahu adanya prosedur ini. Padahal, mereka tetap bisa mendapatkan jaminan layanan kesehatan meski memiliki tunggakan, selama memenuhi syarat alih segmen.

“Prosedur ini menjadi jembatan bagi peserta PBPU menunggak yang ingin berpindah ke segmen lain seperti Pekerja Penerima Upah (PPU), Penerima Bantuan Iuran (PBI), ataupun segmen lainnya. Mereka tidak perlu menunggu sampai seluruh tunggakan lunas untuk bisa kembali aktif,” jelas Nuzul saat diwawancarai di ruang kerjanya, Selasa (29/7).

Baca Juga: Disnak Keswan Bangkalan Berencana Bangun Rumah Pemotongan Unggas

Ia menegaskan bahwa program ini tidak menghapus tunggakan peserta. Namun, peserta tetap bisa memperoleh layanan kesehatan melalui status kepesertaan yang baru.

“Secara garis besar, prosedur ini tidak menghapus kewajiban iuran peserta yang menunggak, tetapi memberikan solusi agar peserta tetap aktif dan mendapatkan pelayanan kesehatan. Hal ini sejalan dengan semangat gotong royong dan prinsip keberlangsungan dalam penyelenggaraan program JKN,” tegasnya.

Program ini juga mendukung transformasi mutu layanan BPJS Kesehatan. Salah satunya dengan pendekatan pelayanan yang aktif dan responsif terhadap kondisi peserta di lapangan.

“Kami memahami bahwa tidak semua peserta memiliki kondisi ekonomi yang stabil sepanjang waktu. Maka dari itu, hadirnya Program Rehab 2.0 ini sangat relevan untuk memberikan kemudahan peserta JKN serta menjaga keberlanjutan kepesertaan dalam program JKN,” tambahnya.

Baca Juga: Komitmen Mendukung Program MBG, Dapur Percontohan Diresmikan Bupati Bangkalan

Nuzul mengimbau peserta mandiri yang mengalami kesulitan finansial untuk tidak ragu berkonsultasi ke kantor BPJS Kesehatan. Menurutnya, solusi bisa ditemukan bersama, termasuk dengan memanfaatkan skema alih segmen.

Salah satu peserta yang telah memanfaatkan program ini adalah Abrori Rois (33), warga Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan. Ia mengaku menunggak iuran selama lebih dari setahun akibat kondisi ekonomi yang tak menentu.

“Setelah saya bekerja di tempat baru dan tahu bisa didaftarkan sebagai peserta PPU, saya langsung datang ke BPJS Kesehatan untuk mendaftar Program New Rehab 2.0. Alhamdulillah petugasnya membantu sekali dan prosesnya juga cepat,” ungkap Abrori.

Dengan status kepesertaan yang aktif kembali, ia dan keluarganya merasa lebih aman. Ia pun menyadari pentingnya menjaga status kepesertaan tetap aktif.

Baca Juga: Kickboxing Bangkalan Mulai Lirik Industri Olahraga

“Sekarang saya sudah merasa lebih tenang, karena kapan pun saya atau keluarga saya membutuhkan layanan kesehatan, kami sudah terlindungi semua. Kejadian ini menjadi pelajaran bagi saya untuk selalu rutin bayar iuran tepat waktu dan menjaga status kepesertaan tetap aktif,” pungkasnya.

Program New Rehab 2.0 membuka jalan keluar bagi peserta PBPU yang menunggak untuk tetap terlindungi. Inovasi ini membuktikan komitmen BPJS Kesehatan dalam menciptakan jaminan kesehatan yang berkelanjutan. (*/dry)

Editor : Hendriyanto
#pamekasan #bpjs #peserta jkn