BANGKALAN, RadarMadura.id – Pameran Bangkalan Bazar Fashion yang diselenggarakan Mbledos Organizer di Gedung Olahraga Sultan Abdul Kadirun (GOR Saka) berujung masalah. Salah satu pengunjung pameran merasa dirugikan setelah buah hatinya mengalami luka bakar di bagian pipi sebelah kanan.
Event yang digelar mulai Jumat (25/7) hingga Kamis (31/7) tersebut akhirnya dibawa ke jalur hukum. Setelah salah satu pengunjung merasa mendapat perlakuan buruk dari panitia penyelenggara pameran.
Salah satu pengunjung pameran Nailussa’adah Aviva menceritakan awal mula kejadian yang menimpa buah hatinya. Pada Sabtu (26/7), dia beserta keluarganya berkunjung ke GOR Saka untuk melihat pameran yang digelar event organizer (EO) Mbledos Organizer.
Namun, niatnya untuk menikmati pameran baju tersebut berujung kecewa. Sebab, buah hatinya menangis menjerit setelah rokok salah satu panitia mengenai pipi sebelah kanan anaknya. Tidak terima dengan kejadian itu, akhirnya Aviva menyampaikan komplain kepada penyelenggara.
Sebab, ada panitia yang merokok di dalam gedung olahraga tertutup milik Pemkab Bangkalan tersebut. ”Jelas saya langsung marah dan menegur panitianya, karena setahu saya tidak boleh merokok di dalam GOR Saka sebagaimana diatur dalam peraturan daerah (perda),” ujarnya.
Aviva kemudian meminta pertanggungjawaban ke EO lantaran luka bakar di pipi anaknya cukup serius dan harus segera mendapatkan pertolongan medis. Sementara pihak penyelenggara sudah menyanggupi untuk bertanggung jawab atas insiden yang membuat korban tidak nyaman dan dirugikan.
Akhirnya, pada Senin (28/7) Aviva membawa sang buah hatinya ke salah satu klinik di Bangkalan. Sebab, insiden yang dialami buah hatinya terjadi di akhir pekan dan tidak ada klinik atau dokter spesialis kulit yang berpraktik
Dia menghubungi pihak panitia untuk ikut serta menemaninya. Namun, iktikad kurang baik mulai ditunjukkan. Sebab, tidak ada satu pun yang hadir dan hanya meminta invoice hasil pengobatan.
Aviva akhirnya meminta panitia penyelenggara pameran untuk datang ke rumahnya guna membahas pertanggungjawaban sebagaimana yang telah dijanjikan oleh pihak panitia. Sebab, pengobatan terhadap anaknya tidak hanya cukup dilakukan sekali. Namun, harus dilakukan secara bertahap.
”Kata dokter, pengobatannya bertahap, jadi saya panggil panitianya ke rumah untuk urun rembuk,” sambungnya.
Permintaan tersebut disetujui dan akhirnya pihak panitia penyelenggara pameran datang ke rumahnya. Namun, tidak menemukan titik temu setelah pihak EO tidak berkenan untuk membayar uang senilai Rp 10 juta guna biaya pengobatan korban.
Bagi Aviva, luka bakar yang dialami anaknya tetap tidak sebanding dengan biaya pengobatan tersebut. ”Pihak panitia tidak menyanggupi membayar Rp 10 juta dan hanya menyanggupi bayar Rp 5 juta,” katanya.
Karena itu, Aviva melaporkan pihak EO ke Polres Bangkalan. Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/161/VII/2025/SPKT/Polres Bangkalan/Polda Jawa Timur. Pihaknya juga berencana mengadu ke Satpol PP Bangkalan. Sebab, panitia dinilai melanggar peraturan daerah (perda) yang mengatur GOR Saka adalah kawasan tanpa rokok (KTR).
Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Hafid Dian Maulidi membenarkan adanya laporan tersebut. Berkas laporan sudah diterima oleh instansinya pada Senin (28/7). Saat ini masih dalam proses penyelidikan. ”Laporan polisi sudah terbit dan masih kami dalami,” ujarnya.
Ketua Panitia Pameran Putra Arif Rahmanda mengakui adanya peristiwa yang dialami anak Nailussa’adah Aviva. Insiden tersebut murni kesalahan pihak penyelenggara. Namun, pihaknya sudah meminta maaf secara langsung kepada keluarga korban dan menyatakan siap bertanggung jawab.
”Kami sudah minta maaf dan siap untuk bertanggung jawab, berapa pun biaya pengobatan korban sampai sembuh,” ujarnya.
Insiden itu murni tidak disengaja. Salah satu volunteer event bernama Affan memang merokok saat pengambilan video. ”Keterangan dari beberapa saksi, korban lari-larian dan menabrak tangan Affan yang tengah memegang rokok,” katanya. (za/jup)
Editor : Hera Marylia Damayanti