BANGKALAN, RadarMadura.id – Tahapan penyaluran bantuan modal usaha (BMU) untuk industri kecil menengah (IKM) di Kabupaten Bangkalan berlangsung. Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan (Disperinaker) setempat masih melakukan proses verifikasi dokumen calon penerima.
”Masih verifikasi berkas untuk mengecek kesesuaian tiap dokumen,” kata Kabid Industri Non Agro Disperinaker Bangkalan Ninik Anggraini Kamis (24/7).
Penentuan penerima manfaat program yang bersumber dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) ini dilakukan melalui pendaftaran. Tahap awal, IKM harus mendaftar secara online yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyerahan berkas pendaftaran kepada dinas terkait.
Disperinaker Bangkalan sempat melakukan perpanjangan jadwal penyerahan dokumen pendaftaran. Dari yang semula berakhir Senin (23/6) kemudian diperpanjang sampai Kamis (17/7). Alasannya, untuk memaksimalkan jumlah pendaftar karena masih terdapat 177 IKM yang belum menyerahkan berkas.
”Dari 394 IKM yang melakukan pendaftaran secara online, semua menyerahkan dokumen. Nanti kami akan informasikan untuk tahap selanjutnya,” urainya.
Tahun ini Pemkab Bangkalan mengalokasikan anggaran Rp 4.290.546.000 untuk program BMU. Sedangkan jumlah pelaku IKM yang mengajukan BMU menurun dibanding tahun sebelumnya. Perinciannya, di 2024 sebanyak 504 pelaku usaha, sementara tahun ini hanya 394 orang.
Wakil Ketua DPRD Bangkalan Fatkhurrahman menekankan supaya proses verifikasi berkas yang diserahkan calon penerima dilakukan secara detail dan teliti. Sehingga keaslian, keabsahan, dan keakuratan data yang terkandung di dalamnya dapat dipertanggungjawabkan.
”Tidak kalah penting juga harus ada rencana tindak lanjut setelahnya. Sehingga, IKM yang menerima bantuan itu lebih produktif dan berkembang,” pungkasnya. (lil/bil)
Editor : Hera Marylia Damayanti