BANGKALAN, RadarMadura.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bangkalan bongkar paksa empat warung tidak berpenghuni di simpang empat Petapan, Kecamatan Labang, Senin (14/7). Itu sebagai tindak lanjut ditemukannya anak jalanan (anjal) kumpul kebo di sebuah warung tidak beroperasi.
Plt Kepala Satpol PP Bangkalan Moawi Arif memaparkan, pembongkaran lapak pedagang kaki lima (PKL) itu bertujuan untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat. Sebab, fasilitas itu sering dimanfaatkan anjal yang meresahkan masyarakat.
”Penertiban ini kami lakukan setelah sebelumnya satpol PP mengamankan anjal kumpul kebo,” ujarnya.
Pembongkaran itu bukan untuk mengganggu para pelaku usaha di sepanjang akses menuju Jembatan Suramadu. Apalagi pedagang yang berjualan mematuhi norma yang berlaku di masyarakat.
”Selama tertib dan sesuai ketentuan tidak masalah, kami dibiarkan beroperasi,” ujarnya.
Warung yang dibongkar yang sudah lama kosong dan tidak dimanfaatkan pemiliknya. Sehingga, digunakan sebagai tempat tinggal sementara anjal. Sedangkan warung yang masih beroperasi di sekitar simpang empat Petapan diberi pengarahan.
Mereka juga diminta menandatangani surat pernyataan untuk tidak menjual minuman beralkohol (minol). Pedagang juga diminta tidak memfasilitasi anjal dan dilarang menyediakan perempuan penghibur.
”Kegiatan yang menimbulkan bunyi-bunyian harus dimulai setelah isya, maksimal hingga pukul 23.00,” tambahnya.
Mantan Kadishub Bangkalan itu mengakui adanya warung remang-remang di akses menuju Jembatan Suramadu. Namun, tidak dilakukan pembongkaran secara paksa. Satpol PP sudah meminta pemiliknya untuk membongkar secara mandiri
”Kami deadline sampai nanti sore (14/7), jika tidak dibongkar akan dibongkar secara paksa juga,” tegasnya. (za/jup)
Editor : Hera Marylia Damayanti