BANGKALAN, RadarMadura.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak reklame sebesar Rp 2,7 miliar. Namun, realisasi di semester masih rendah, yaitu 40 persen atau sekitar Rp 1 miliar lebih.
”Jumlah titiknya banyak, harus cek dulu, soalnya banyak jenisnya. Secara umum ada dua kategori, kategori kain dan papan,” kata Kabid Pajak Retribusi II, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bangkalan Ahmad Arif Baidowi.
Menurut Baidowi, setiap objek pajak reklame nominal retribusinya tidak sama. Besar kecilnya tarif bergantung pada kategori, ukuran, dan lokasi pemasangan reklame. Reklame yang ada dipusat kota pastinya lebih mahal dibanding di pingiran kota.
”Kami rutin melakukan penagihan ke masing-masing wajib pajak. Ada yang harian, mingguan, bulanan, dan tahunan,” tuturnya.
Pria berbadan tegap itu optimistis target pajak reklame tahun ink bisa tercapai di penghujung tahun. Sebab, sejauh ini beragam upaya dilakukan pihaknya untuk memaksimalkan penarikan pajak.
Ketua Komisi II DPRD Bangkalan Khotib Marzuki minta bapenda lebih serius dan konsisten dalam melakukan penarikan retribusi pajak reklame. Sehingga, sisa waktu enam bulan ke depan target PAD yang dibebankan bisa tercapai 100 persen atau bahkan lebih.
”Kami berharap bapenda melakukan evaluasi terhadap kinerjanya. Sebab, kalau dilihat secara matematis, semestinya per-Juni minimal tercapai 50 persen dari target,” pungkasnya. (lil/yan)
Editor : Hera Marylia Damayanti