BANGKALAN, RadarMadura.id – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bangkalan terus mendorong pemerintah desa (pemdes) segera membentuk badan usaha milik desa (BUMDes). Sebab, keberadaan BUMDes menjadi salah satu syarat pencairan dana desa (DD) tahap dua.
Plt Kepala DPMD Bangkalan Ismet Effendi membenarkan hal tersebut. Karena keberadaan BUMDes menjadi salah satu syarat pencairan DD tahap dua, maka dia mengimbau semua pemdes segera membentuk BUMDes.
Dari 273 desa yang tersebar di 18 kecamatan, baru 124 pemdes yang sudah membentuk BUMDes. ”Tersisa ratusan desa yang belum membentuk BUMDes,” katanya.
Menurut dia, pemdes yang belum membentuk BUMDes akan mendapatkan pendampingan khusus. Sebab, jika tidak segera membentuk BUMDes, maka hal itu akan berdampak pada pencairan DD tahap dua.
”Bisa saja pencairan DD lambat,” imbuhnya.
Dijelaskan, penggunaan DD diperuntukkan beberapa program desa. Di antaranya pemberdayaan masyarakat, pembangunan, pendidikan, hingga kesehatan masyarakat desa.
”Pemberdayaan ekonomi menjadi salah satu prioritas dalam penggunaan DD tersebut,” lanjutnya.
Ketua Komisi I DPRD Bangkalan Fadhurrosi mengaku pesimistis semua pemdes bisa membentuk BUMDes. Dia berpendapat, pembentukan BUMDes bukan atas didasari keinginan untuk mengembangkan perekonomian desa.
”Tapi, karena menjadi salah satu syarat pencairan DD tahap dua. Saya tidak yakin pengelolaannya nanti bisa maksimal,” tandasnya. (za/yan)
Editor : Hera Marylia Damayanti